Lanal Palembang Gelar Giat Penyuluhan Narkoba Dari BNNP Sumsel Di Ruang SMB II Lanal Palembang

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam, Hukum: Palembang – Bertempat di Gedung Sultan Mahmud Badarudin II, Mako Lanal Palembang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Narkoba dari BNNP Sumsel di Ruang SMB II Lanal Palembang, Rabu -13.7.2022.

Hadir dalam kegiatan acara tersebut yakni,
Ketua Cabang 5 Korcab III DJA I Ibu Ria Widyo Sasongko, Pgs. Palaksa Lanal Palembang Mayor Laut (S) Humaidi, Dandenpom Lanal Palembang Mayor Laut (PM) Reza Ali Aksa, seluruh Perwira, anggota Bintara, Tamtama dan PNS Lanal serta anggota Jalasenastri Cabang 5 Korcab III DJA I Palembang.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-72 Humas Polri Dirayakan Dengan Berbagi Air Bersih

Adapun yang hadir dari pihak BNNP Provinsi Sumsel yaitu Ibu Ika Wahyu Hindaryati, SKM., M.Si., sebagai Koordinator P2M BNNP Sumsel, Yeni Yulita, SKM., Penyuluh Narkoba BNNP Sumsel, Hasyti Kurniaty DWP., S. I. Kom., Penyuluh Narkoba BNNP Sumsel, Wisda Ferza, S.T., Staf P2M BNNP Sumsel.

Baca Juga :  Kasad Dampingi Panglima TNI Terima Kontingen Garuda XXIII-Q/Unifil Purna Tugas

Materi Penyuluhan disampaikan oleh Yeni Yulita, SKM., dan Hasyti Kurniaty DWP., S. I. Kom., sebagai Tim Penyuluhan Narkoba BNNP Provinsi Sumsel.

Penyelenggaraan kegiatan seperti ini merupakan suatu bentuk implementasi terhadap Perintah Harian Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yakni, agar membangun sumber daya manusia yang unggul dan profesional serta tangguh.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB