Peringati HUT Lantas, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Gowes Sabtu Ceria

- Jurnalis

Minggu, 25 September 2022 - 00:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap hukum, olah raga : Bengkulu – Dalam rangka memperingati HUT Lalu lintas ke – 67 tahun 2022, hari ini (24/09/22) Dit Lantas Polda Bengkulu menggelar Gowes Sabtu Ceria yang di ikuti oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si., wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs, Umardani, M.Si., Kasrem 041 Gamas, Pejabat utama Polda Bengkulu, jasa Raharja serta dari Bank BNI Bengkulu.

Baca Juga :  Gugat PT HMA, 14 Pekerja Sindo Weekly Minta PHK dan Dibayar Sesuai UU

Adapun Gowes yang digelar dalam rangka HUT lalu lintas tersebut dimulai dari Rumdin Kapolda Bengkulu dan Finish di Cemara Cafe Sungai Hitam kota Bengkulu.

sedangkan Jarak yang ditempuh Kapolda Bengkulu bersama rombongan gowes menempuh jarak sejauh kurang lebih 50 km.

Selain melaksanakan gowes, dalam kesempatan tersebut juga terdapat doorprize yakni 2 unit kulkas, 2 Unit mesin cuci dan 3 buah sepeda yang dibagikan kepada para goweser yang beruntung.

Baca Juga :  Pemerintah Luncurkan Perpres Tentang Stranas Bisnis Dan HAM

” Selain memperingati HUT lalu lintas, gowes ini juga di lakukan dalam rangka membangun sinergi antar Polda Bengkulu – KOREM dan instansi lain.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu ketika diwawancarai usai pelaksanaan gowes.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB