Direktur Penyidik KPK RI Pamit Kepada Jurnalis Dan Advertisement Pindah Tugas

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Direktur Penyidikan KPK Brigjen Setyo Budiyanto mengucapkan, ” terima kasih atas kerja sama yang baik, khusus rekan-rekan jurnalis yang selama ini sudah aktif dalam pelaksanaan komunikasi. Mudah-mudahan silaturahmi tetap terjaga,” tutur Setyo.

Pamit Setyo kepada para Jurnalis ketika usai menyampaikan penanganan kasus korupsi libatkan Alfred Simanjuntak sebagai tersangka.

Ia menyampaikan pesan diKPK setelah mendapat tugas baru dari Kapolri menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Brigjen Setyo Budiyanto berpamitan setelah sebelumnya mengumumkan penahanan kepada tersangka pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Alfred Simanjuntak (AS) dalam kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktur Jenderel Perpajakan (DJP).

Baca Juga :  Menkumham RI Apresiasi DKI Jakarta Sebagai Provinsi Pertama Pencapaian 100% Kelurahan Sadar Hukum

“Ini merupakan kesempatan konferensi pers yang terakhir saya selaku direktur penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12).

Saat pamit meninggalkan KPK, Setyo juga didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dia menyampaikan terima kasih kepada para jurnalis dan seluruh masyarakat Advertisement.

Brigjen Setyo mendapat promosi jabatan sesuai (ST) Surat Telegram Nomor ST/2568/XII/KEP. /2021 tertanggal 17 Desember 2021 atas nama Kapolri yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

Saya sekali lagi mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik, khususnya rekan-rekan jurnalis yang selama ini sudah aktif dalam pelaksanaan komunikasi.” tutur Setyo dihadapan para jurnalis.

Baca Juga :  Tindaklanjut Sengketa Lahan: Satpol PP Tangsel Hentikan Pembangunan Tanpa PBG

Jenderal bintang satu itu juga meminta maaf jika ada yang kurang dalam penyampaian informasi tentang penanganan kasus korupsi di KPK.

Sebab, ada hal-hal yang tidak bisa dibuka secara luas dalam pemberian informasi terkait perkara penahanan Alfred Simanjuntak (AS) selaku tersangka suap pemeriksaan perpajakan.

Brigjen Setyo Budiyanto pamit meninggalkan KPK dan akan menempatkan jabatan baru sebagai Kapolda NTT.

“Konferensi Pers terakhir Saya selaku Direktur Penyidikan KPK” ucap Brigjen Setyo Budiyanto Pamit Tinggalkan KPK. Senin, 27.12.2021.22:34 Wib. (DR)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI
Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan
Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB