Menkumham RI Apresiasi DKI Jakarta Sebagai Provinsi Pertama Pencapaian 100% Kelurahan Sadar Hukum

- Jurnalis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 21:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Hankam, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, meresmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum Provinsi DKI Jakarta, Jumat -6.10.2023.

Bertempat di Sasono Langen Budhoyo Taman Mini Indonesia Indah, pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan oleh Menteri Hukum dan HAM iru merupakan wujud apresiasi atas kelurahan yang telah memiliki kesadaran hukum di wilayah berdasarkan indikator penilaian Kelurahan Sadar Hukum.

Proses penilaian dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Kabupaten/Kota.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengungkapkan dengan bangga bahwa saat ini di wilayah DKI Jakarta sudah 267 Kelurahan atau telah mencapai 100% kelurahan yang berpredikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum. “Hal ini tak lepas dari upaya pembinaan yang dilakukan oleh Para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah yang bekerja sama dan bersinergi dengan BPHN, Pemprov DKI Jakarta serta Para Aparat Penegak Hukum dan stakeholder lainnya,” tutur Ibnu Chuldun.

Baca Juga :  Lapas Kelas I Tanggerang Apel Siaga Nataru Dan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Kegiatan peresmian Kelurahan Sadar Hukum ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Paralegal Justice Award kepada 18 Lurah dan Restorative Justice Award kepada 3 Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan 3 Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penyelesaian masalah di luar pengadilan.

Menteri Hukum dan HAM RI juga melakukan penandatanganan Prasasti Kelurahan Sadar Hukum secara simbolis yang turut disaksikan oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta (Heru Budi Hartono), Plh. Sekretaris Jenderal (Reynhard Silitonga) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta Para Walikota dan Bupati Kepulauan Seribu.

Yasonna H. Laoly menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono beserta jajaran yang selama ini telah memberikan dukungan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam melaksanakan tugas dan fungsi khususnya dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Kelurahan Sadar Hukum.

Menteri Hukum dan HAM juga bangga dapat bertemu langsung dengan Para Walikota, Camat serta Lurah yang telah berhasil memasyarakatkan hukum di wilayahnya.

Baca Juga :  Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyeludupan Narkoba Via Truk Sampah

Pelaksanaan kegiatan Peresmian 68 Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta Tahun 2023 itu adalah suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Administrasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Hal ini sangatlah membanggakan dan DKI Jakarta menjadi Provinsi pertama di Indonesia dengan jumlah capaian 100% dalam pembentukan Kelurahan Sadar Hukum,” ujar Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM RI berharap peresmian ini dapat menjadi trigger untuk meningkatkan kinerja, integritas dan kontribusi membangun hukum di Provinsi DKI Jakarta. Upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan slogan Provinsi DKI Jakarta, “Sukses Jakarta untuk Indonesia”.

Terakhir dalam sampaiannya, Menteri Hukum dan HAM RI mengingatkan kepada jajarannya untuk tetap melakukan pemantauan dan pembinaan berkelanjutan terhadap kelurahan yang telah berstatus Kelurahan Sadar Hukum. “Tetaplah mengabdi untuk bangsa dan negara, Sukses Jakarta Sadar Hukum Warganya,” Tutup Yasonna H. Laoly.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB