Dua Orang Spesialis Pencongkel ATM Di Bekuk Sat-Serse Polsek Metro Taman Sari

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 20:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat meringkus 2 orang spesialis pelaku pencongkel mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) bank mandiri berinisial AS (49) dan AB (54), Selasa – 10.1.2024.

Pelaku mencongkel mesin atm dengan menggunakan kawat dan obeng dan telah beraksi berulang kali diwilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha mengatakan, kami mengamankan 2 orang spesialis pelaku pencongkel mesin atm berinisial AS (49) dan AB (54).

“Mereka merupakan spesialis modus pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kawat dan obeng dan sudah berulang kali melancarkan aksinya di wilayah jakarta dan sekitarnya,” ujar Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Rabu – 11.1.2023.

Akbp Rohman Yonky Dilatha menjelaskan modus pelaku dalam melancarkan aksinya.

Modusnya kedua pelaku berpura – pura akan melakukan transaksi di mesin anjungan tunai (atm).

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Buka Pelatihan Basic Safety Training (BST) Kapal Layar Motor Kepada Masyarakat Nelayan Pesisir Jakarta

Pelaku memiliki peranan berbeda-beda dalam beraksi dimana pelaku ada yang bertindak untuk mengalihkan perhatian dengan berpura-pura bertransaksi di mesin lain.

Sedangkan pelaku lainnya bertindak dengan mencongkel bagian mesin dengan obeng dan memasukkan kawat.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat petugas keamanan (security) mencurigai terhadap 2 orang pelaku.

Pelaku datang menggunakan kendaraan mobil jenis honda Brio dan masuk ke ruang mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bank mandiri dikawasan kota tua taman sari Jakarta Barat.

“Pelaku datang menggunakan kendaraan mobil jenis Honda Brio yang sengaja disewa oleh para pelaku,” kata Roland.

Petugas keamanan setempat yang sedang berjaga mencurigai aksi pelaku.

Petugas kemudian mengecek dan melihat pelaku sedang melakukan pencongkelan mesin Atm dengan menggunakan kawat.

Baca Juga :  Ditrestik Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Sabu Seberat 36 Kilogram

Lalu berkoordinasi dengan piket reskrim polsek metro taman sari dan bergegas menuju lokasi dan segera untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kami bergegas setelah menerima informasi, piket reskrim yang tidak jauh dari lokasi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kedua pelaku berhasil kami amankan, dari penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 1 buah kartu atm, 1 buah obeng dan 1 buah kawat stainless panjang dengan ukuran 35 cm.

“Pelaku sudah beraksi beberapa kali, sekitar 7 kali beraksi dengan sasaran pelaku mencari mesin atm bank mandiri diwilayah Jakarta dan sekitarnya,” Ucap Roland.

Selain itu para pelaku juga positif mengkonsumsi narkoba.

“Pelaku menggunakan narkoba jenis sabu, positif amphetamine dan methamphetamine,” .

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Jo 53 Kuhpidana.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB