Derap Hukum: Tondano – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.02.10.01-1147 perihal Langkah Progresif sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone, peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut, kembali melakukan Perbaikan jaringan instalasi Listrik Area Blok Hunian Warga Binaan, Kamis – 7.7 2022.
“Dalam mengantisipasi terjadinya konsleting arus listrik yang berpotensi menimbulkan kebakaran, Kaur umum Bartel Pangalila dan Kasubsi regbimas Wendi Mongdong berupaya melakukan pengecekan dan perbaikan instalasi jaringan listrik.
Tentunya agar instalasi jaringan listrik di Lapas Tondano khususnya pada area blok hunian warga binaan agar tetap aman kondusif dan tertib, ucap Bartel.
BMargono,A.Md.IP.,SH.,MH., selaku Kepala Lapas Kelas IIB Tondano menyampaikan,_
“Segala langkah progresif telah dilaksanakan dan terus diupayakan oleh seluruh jajaran Lapas Tondano dalam meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini dalam mengantisipasi kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. _
Meningkatan kewaspadaan dan deteksi dini dalam mengantisipasi adalah perintah direktorat jenderal pemasyarakatan terkait 3 + 1 Pemasyarakatan maju”, tegas Margono.