Giat Lapas Tondano Tertibkan Jaringan Listrik Di Area Blok

- Jurnalis

Kamis, 7 Juli 2022 - 16:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.02.10.01-1147 perihal Langkah Progresif sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone, peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut, kembali melakukan Perbaikan jaringan instalasi Listrik Area Blok Hunian Warga Binaan, Kamis – 7.7 2022.

Baca Juga :  Kapolri Naikan Pangkat 45 Pati Polri, Ada Satu Polwan Jadi Jenderal

“Dalam mengantisipasi terjadinya konsleting arus listrik yang berpotensi menimbulkan kebakaran, Kaur umum Bartel Pangalila dan Kasubsi regbimas Wendi Mongdong berupaya melakukan pengecekan dan perbaikan instalasi jaringan listrik.

Tentunya agar instalasi jaringan listrik di Lapas Tondano khususnya pada area blok hunian warga binaan agar tetap aman kondusif dan tertib, ucap Bartel.

Baca Juga :  Program SULING Polda Metro Jaya Sasar Masjid Baitul Kencana Pondok Gede Bekasi

BMargono,A.Md.IP.,SH.,MH., selaku Kepala Lapas Kelas IIB Tondano menyampaikan,_

“Segala langkah progresif telah dilaksanakan dan terus diupayakan oleh seluruh jajaran Lapas Tondano dalam meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini dalam mengantisipasi kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. _

Meningkatan kewaspadaan dan deteksi dini dalam mengantisipasi adalah perintah direktorat jenderal pemasyarakatan terkait 3 + 1 Pemasyarakatan maju”, tegas Margono.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun
INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu
RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?
Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:26 WIB

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis

Rabu, 2 September 2026 - 18:58 WIB

Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah

Rabu, 2 September 2026 - 06:49 WIB

Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun

Selasa, 1 September 2026 - 05:15 WIB

INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:21 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?

Berita Terbaru