Jajaran Humas Kanwil Dan UPT Wilayah Banten Undang Narasumber Ahli

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 22:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Serang – Peran Humas (hubungan masyarakat) pada saat ini sangat signifikan untuk membangun dan mempertahankan reputasi, citra dan komunikasi yang baik dan bermanfaat antara organisasi dan masyarakat.

Seni komunikasi diperlukan di dalam humas karena dengan begitu akan terbangun saling pengertian serta menghindari kesalahpahaman dan mispersepsi dengan khalayak.

Guna meningkatkan kompetensi dan kemampuannya, jajaran Humas Kanwil Kumham Banten dan Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Banten mendapatkan penguatan dan pelatihan kehumasan berupa teknik pembuatan berita dan teknik berbicara di depan publik tadi siang -31.3.

Hari itu merupakan hari terakhir dari rangkaian kegiatan Konsultasi Teknis Sosialisasi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kumham Banten pun berkesempatan untuk mendapatkan pelatihan teknik-teknik Public Speaking dengan mengundang Presenter diantaranya dari TV One, Chacha Annisa.

Baca Juga :  Simpan Narkoba Warga Sumsel di Tangkap Polisi

Memberikan pelatihan presentasi dengan mempraktekkannya secara langsung, satu persatu pegawai yang ditunjuk maju untuk berbicara di depan peserta yang lainnya.

Disampaikan Chacha Annisa hal yang harus dipahami dalam berbicara di depan publik seperti suara, gestur, materi, dan lainnya.

Bukan itu saja, jajaran kehumasan juga mendapatkan pelatihan mengenai teknis menulis berita dari wartawan kompas TV, Antonius Ponco Anggoro.

Ia menjelaskan mengenai hal penting dalam teknis membuat berita seperti judul yang menarik, data yang lengkap, dan menghindari pengulangan kata.

Untuk memberikan publikasi positif, seorang jajaran kehumasan harus memiliki sikap dan diri yang positif juga dalam dirinya.

Baca Juga :  Kapolda Beri Arahan Ke Satker Binmas Jajaran Polda Metro Jaya.

Oleh Karenanya, Juwita Anggun seorang trainer mengajak jajaran kehumasan untuk mengenal lebih dalam diri masing-masing dan terus berpikir dengan positif sehingga dapat menjalankan peran humas dalam memberitakan institusi dan menampilkan citra positif institusi.

“Humas sendiri merupakan ujung tombak penyebarluasan informasi, yaitu antara lain mengenai program dan kebijakan dari instansi untuknya._

Sebab kehumasan adalah corong organisasi dan berperan penting dalam membangun informasi layanan khususnya terkait Hukum dan HAM sebagai tugas fungsi utama Kementerian Hukum dan HAM._

Terlebih ketika aktifitas bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga harus bisa memberikan informasi dengan cepat, tepat dan akurat kepada masyarakat”, ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Uncategorized

Bencana Melampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Menunggu

Senin, 24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB