Kakanim Kelas I TPI Tanjung Priok Ikuti Rekonsilisasi Pemutakhiran Data Lapkeu Tahun Anggaran 2023

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 16:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum , Ekonomi, Pemerintahan : Tanjung Priok – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Douglas Simamora mengikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta guna Penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Wilayah dan Satuan Kerja dapat dilakukan dengan transparan dan tepat waktu. Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pada, Senin -15.1.2024.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Ke-56 Inspektorat Jenderal : Menkumham Apresiasi Capaian Program Unggulan Itjen Kemenkumham Tahun 2022

Adapun kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023 akan digelar hingga Rabu (17/01) mendatang. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan pendampingan dari perwakilan Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga :  Pengerukan Pasir Tanpa Izin Merajalela Di Ketapang Oknum APH Ikut Bermain

Mutia Farida selaku Ketua Pelaksana, mengingatkan kepada jajaran untuk mengidentifikasi kemungkinan terjadinya perbedaan pencatatan (suspen) yang dapat berdampak pada menurunnya validitas dan akurasi data dalam laporan keuangan dan Barang Milik Negara.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, laporan keuangan dan BMN tingkat wilayah dan satuan kerja diharapkan dapat disajikan secara akurat, transparan, akuntabel dan berkualitas.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB