Kapolda Bengkulu Kunker Ke Polres Kaur, Beri Arahan jaga Tahanan dan Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 14:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum ; Bengkulu – Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Irjen Pol.Drs. Agung Wicaksono, M.Si hari Selasa-8.11.2022, kemarin lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Kaur.

Dalam kunjungannya, Jenderal bintang dua tersebut didampingi istri yang juga menjabat sebagai ketua Bhayangkari Daerah Bengkulu. Tampak hadir pada kegiatan tersebut Irwasda Polda Bengkulu serta beberapa pejabat utama Polda Bengkulu.

Memasuki Mako Polres Kaur, Kapolda Bengkulu dan rombongan disambut dengan tarian daerah serta tabuhan suara dhol yang dimainkan oleh personil Polres Kaur. Karangan bunga juga dikalungkan oleh Kapolres Kaur beserta Istri kepada Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Bengkulu.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan Lingkungan, 3 Pilar Taman Sari Sidak Penghuni Kost-kostan

Dihadapan seluruh personil Polres Kaur, Kapolda Bengkulu menyampaikan untuk saling menjaga nama baik institusi Polri. Sebagaimana diketahui, Polri beberapa waktu terakhir sedang menerima cobaan dengan bertubi-tubi dicoreng oleh beberapa oknum. Untuk itu, Ia mengharapkan kepada personil Polres Kaur tidak menjadi bagian dari oknum polisi tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi Kapolres Metro Jakarta Timur Hadiri Buka Puasa Bersama Tokoh Agama Dan Santuni Anak Yatim

“Institusi Polri sedang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Untuk Anggota Polres Kaur jangan ada yang melakukan pelanggaran apalagi menjurus ke tindak pidana. Nikmati,syukuri dan laksanakan tugas dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, Kapolda Bengkulu juga memerintahkan anggota Polres Kaur untuk mempedomani SOP-SOP dalam setiap tugas satuan kerja. Terlebih dalam hal jaga tahanan dan barang bukti.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB