Tingkatkan Keamanan Lingkungan, 3 Pilar Taman Sari Sidak Penghuni Kost-kostan

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2023 - 10:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Polsek Metro Taman Sari bersama dengan 3 Pilar Tamansari mengadakan kegiatan sidak / pendataan penghuni kost-kostan di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa, 15.8.2023.

Kegiatan sidak tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan kejahatan dan untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekitar khususnya diwilayah taman sari jakarta barat.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam kegiatan pendataan petugas dari masing-masing stakeholder terkait bekerja sama untuk mengumpulkan informasi mengenai para penghuni kost-kostan di wilayah tersebut.

Kami dalam kegiatan ini juga mendatangkan tim inafis dari polres metro jakarta barat dengan membawa alat mambis yang memudahkan dalam pendataan Tujuan utama dari pendataan ini adalah untuk memastikan bahwa identitas dan latar belakang para penghuni kost-kostan telah diverifikasi dengan benar.

“Langkah ini diambil sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya potensi kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan kost-kostan,” ujar Kompol Adhi Wananda saat di konfirmasi, Selasa, 15.8.2023.

Baca Juga :  BPHN Kemenkumham Sabet The Winner Of OGP Award 2023 Se Asia Pasific

Adhi menjelaskan, pendataan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi seperti nama, alamat asal, nomor identitas, dan alasan menghuni kost-kostan.

“Selain itu, petugas juga melakukan verifikasi keabsahan identitas para penghuni untuk memastikan bahwa tidak ada individu yang berusaha menyembunyikan identitas atau terlibat dalam aktivitas ilegal,” terangnya.

Pendataan penghuni kost-kostan oleh 3 Pilar Tamansari ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga sekitar.

Dengan mengidentifikasi dan memverifikasi para penghuni kost-kostan, diharapkan potensi risiko kejahatan dapat diminimalisir, serta membantu penegakan hukum jika diperlukan.

“Allhamdulillah, warga sekitar Kelurahan Pinangsia memberikan respon positif terhadap kegiatan ini, karena mereka merasa bahwa langkah ini akan membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Metro Tamansari,” jelasnya.

Baca Juga :  Di Duga Kuat Mayat Di Temukan Merupakan Jenazah Mahasiswi IPB

Dalam kegiatan pendataan penghuni kost-kostan ini kami menerjunkan sebanyak 50 personel gabungan yang terdiri dari 20 personel polsek metro taman sari, 5 personel dari koramil, 20 personel dari satpol pp, 2 personel dari dinas perhubungan taman sari dan 3 personel dari petugas damkar.

Di kesempatan yang sama camat taman sari Drs Tumpal mengatakan, Kegiatan pendataan ini kami melakukan pengawasan sebanyak 6 kostan yang berada diwilayah pinangsia taman sari Jakarta Barat.

“Terdapat 6 kostan yang kami lakukan pengawasan dan pendataan, terdapat 3 warga yang kedapatan tidak membawa KTP ,” ucapnya.

Dari hasil kordinasi dengan polsek metro taman sari, allhamdulillah tidak ada hasil yang berkaitan dengan tindak pidana Kegiatan serupa akan kami lakukan bergiliran disetiap kelurahan di kecamatan taman sari tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB