Karutan Salemba Kukuhkan Satgas Netralitas ASN Dan PPNPN

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 11:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan -: Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat Fauzi Harahap memimpin apel Pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN dan PPNPN di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Pengukuhan satgas untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang netral, objektif dan akuntabel. Apel tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan Pegawai Rutan Kelas I Jakarta Pusat, pada Senin -15.1.2024.

Pengukuhan ditandai dengan penyematan hand badge oleh Karutan Fauzi Harahap untuk perwakilan Tim Satgas Netralitas ASN dan PPNPN Rutan Kelas I Jakarta Pusat. “Seluruh pegawai Rutan Kelas I Jakarta Pusat agar bertindak netral pada pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Fauzi Harahap dikutip dari siaran pers yang didapat media ini, Rabu-17.1.2024.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Kapolri Kejar Target Akselerasi Vaksinasi Booster

Dijelaskan Fauzi, tugas dan fungsi Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di Rutan Jakarta Pusat, salah satunya adalah sosialisasi dan pengawasan. Tugas dan fungsi dari Satgas Netralitas ASN di Rutan Jakarta Pusat memastikan seluruh petugas mendapatkan sosialisasi terkait netralitas Pemilu 2024.

Baca Juga :  Catatan Dari Acara Ulang Tahun Ke 73 Jaya Suprana

Upaya pencegahan dini terhadap kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran netralitas pegawai serta melakukan pengawasan terhadap netralitas pegawai.

“Dengan dikukuhkannya Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat diharapkan dapat mewujudkan Pemilu 2024 di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang netral, objektif dan akuntabel,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB