Kasad Melantik dan Mengambil Sumpah 999 Perwira Lulusan Diktukpasus TNI AD

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 09:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam: Bandung – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E.,M.M., melantik dan mengambil sumpah 999 orang Perwira Pertama (Pama) pada Upacara Prasetya Perwira Pendidikan Pembentukan Perwira Khusus (Praspa Diktukpasus) TNI AD TA 2021 di Lapangan Wiradhika Secapa TNI AD Bandung, Senin (20/12/2021).

Kedatangan Kasad yang didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman disambut oleh Dansecapaad Mayjen TNI Ferry Zein beserta staf Secapaad.

Dalam amanatnya Kasad mengatakan bahwa sekolah pembentukan perwira untuk menjadikan pemimpin yang tangguh dan bisa diandalkan oleh TNI Angkatan Darat.

Oleh karenanya ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pendidikan agar diimplementasikan di lapangan, dengan harapan agar pola pikir, pola sikap dan pola tindak lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Embung MBH dan Sumbu Kebangsaan di IKN

“Saudara senantiasa dituntut untuk dapat bersikap secara profesional, kreatif dan inovatif dalam mengemban tugas sehingga mampu menjawab tantangan yang semakin dinamis”, ujar Kasad.

Lebih lanjut Kasad menekankan sebagai perwira dalam melaksanakan tugasnya di kesatuan harus selalu memegang kode etik Perwira

“Budhi Bakti Wira Utama”,

11 Azas Kepemimpinan, 13 Prinsip Kepemimpinan dan 16 Sifat Kepemimpinan.

“Jadilah tauladan dan pemimpin yang mampu menjalankan peran sebagai komandan, guru, sahabat sekaligus orang tua bagi prajurit dan keluarganya. Ingatlah pemimpin yang hebat itu adalah pemimpin yang dicintai anak buahnya, akan lebih hebat lagi pemimpin juga mencintai anak buahnya”, tegas Kasad.

Baca Juga :  Wujudkan Lapas Bersinar, Lapas Kelas I Cipinang Membangun Sinergi Dengan BNNK Jakarta Timur

Usai acara pembekalan, Kasad didampingi Ketua Umum Persit menyempatkan berinteraksi dengan para Perwira dan memberikan kesempatan untuk bertemu dengan keluarganya.

Hadir pada upacara tersebut di antaranya Irjenad, Dankodiklatad, Danpussenif Kodiklatad , Pangdam III/Slw, para Asisten Kasad, Kapolda Jabar, Danseskoad, Danpussenkav Kodiklatad, Danpussenarmed Kodiklatad, Danpussenarhanud Kodiklatad, Kapuskesad, Dirajenad, Kadisjasad, Kadispsiad, Kadispenad, para Pati Secapaad, Pengurus Persit KCK, dan keluarga dari Pama mantan siswa Diktukpasus. (Sumber Dispenad) *Bob*

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB