Kasus Selundup Bongkahan Emas 47.1M Bandara Internasional Soekarno Hatta Raib !

- Jurnalis

Minggu, 12 Desember 2021 - 21:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Kalimantan Barat– Direktur Utama Perseroan Terbatas (PT). Bumi Satu Inti (BSI) yakni Siman Bahari adalah salah satu orang yang nama dan perusahaannya masuk dalam daftar pencegahan Direktorat Bea Dan Cukai terkait kasus emas bongkahan import senilai 47,1 Trilyun.

Ketika dikonfirmasi via seluler Siman Bahar mengatakan “sudah diSP3 kan”.

Baca Juga :  Raden Bambang SS Bertekad Memajukan Asahan

lha !

Padahal kalau mahu dilihat dari rentetan peristiwa perkara ada data penyalinan perubahan dokumen import Bea dan cukai yang sangat sulit dan tidak masuk akal jika Siman dapat lepas dari jeratan hukum apalagi diSP3 kan oleh pihak Kejagung RI.

Bayangkan saja bukti manipulasi data atas barang bongkahan emas import senilai 47.1 M pada katagori atau jenis klasifikasi barang itu melekat pada alamat perusahaannya.

Baca Juga :  Program Suling Direktorat Binmas Polda Metro Jaya Di Masjid Jami Khoirul Huda, Kalideres, Jakarta Barat

Sementara klarifikasi DR hingga kini atas kasus ini belum dijawab oleh pihak Kejagung RI terkait status hubungan Siman Bahar dan terduga lainnya dalam perkara emas bongkahan selundupan itu. (DR)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB