Kunjungi Satkamling Mampang Jaksel, Kapolda Metro Jaya Beri Arahan Cegah Kejahatan

- Jurnalis

Sabtu, 11 November 2023 - 13:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto didampingi Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya melaksanakan kegiatan kunjungan, asistensi dan pengecekan satkamling di Pos Satkamling RW 03 Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Karyoto memberikan arahan kepada warga untuk mencegah kejahatan. Kegiatan itu dihadiri oleh Forkopimkot Jakarta Selatan antara lain Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Imdradi, Dandim 0504/Jakarta Selatan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan mewakili Wali Kota Jakarta Selatan, Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero, Danramil 02 Mampang Prapatan, Camat Mampang Prapatan, Lurah Bangka, FKDM Kecamatan Mampang Prapatan, Ketua RW 03 Kelurahan Bangka, anggota Satkamling RW 03 Kelurahan Bangka dan warga RW. 03, Jumat -10.11.2023, malam.

Kegiatan itu diawali dengan pengecekan kelengkapan peralatan yang dimiliki oleh Satkamlimg RW 03, baik peralatan administrasi maupun peralatan operasional.

Karyoto memastikan bahwa Satkamling di RW 03 ini benar-benar ada dan berjalan setiap harinya.

Wakil Ketua Satkamling RW 03 Abdul Rosyid menyampaikan bahwa Satkamling di RW 03 berjalan dengan tugas bergantian setiap malamnya dari 2 RT, masing-masing RT mengirimkan 1 orang ditambah dengan anggota tetap satkamling sejumlah 3 orang.

Baca Juga :  Perpanjangan PPKM Mikro, Babinsa 02/Matraman Bersama Tiga Pilar Terapkan Prokes

Satkamling di RW 03 itu menekan kejahatan pada malam hari sehingga membuat warga di RW 03 merasa aman.

Selanjutnya Karyoto memberikan arahan bahwa cara untuk mencegah kejahatan yang paling efektif adalah dari lingkungan sendiri. Satkamling dinilai banyak manfaatnya, yaitu sebagai ajang silaturahmi, interaktif antarmasyarakat dan sarana kontak antarwarga. Melalui Satkamling, diharapkan sedini mungkin mengantisipasi tindak kejahatan.

Oleh karena itu, nomor-nomor kontak penting harus ada di pos Satkamling. Juga apabila ada tamu dari luar, maka harus lapor 1×24 jam untuk mencegah kerawanan tindak kejahatan.Karyoto memberikan pesan bahwa Pemilu dalam sebuah negara demokrasi merupakan acara yang terencana yang diatur didalam Undang-undang.

Satkamling bisa menjadi wadah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.Karyoto juga berdiskusi dengan anggota Satkamling dan warga terkait dengan situasi keamanan di lingkungan.

Seorang warga menanyakan apakah melakukan patroli dapat membawa senjata tumpul sehingga bila menemukan pelaku kejahatan atau bila pelaku membawa senjata tajam, warga yang patroli bisa melawan.

Baca Juga :  Target Vaksinasi BOSTER Di Sentra Kuliner Daan Mogot Jakbar Capai Hasil

Kemudian Karyoto menjawab bahwa di dalam hukum ada asas _Presumption Of Innocent_ atau asas praduga tak bersalah sehingga apabila menemukan adanya pelaku kejahatan maka tindakan yang betul adalah mengamankan pelaku tersebut dan menyerahkan kepada polisi atau petugas yang berwenang.

Untuk senjata tumpul yang dimaksud, sesuai aturan ada yang diperbolehkan dibawa oleh anggota Satkamling atau warga yang melaksanakan ronda atau patroli.Pada kegiatan ini, Kapolsek Mampang menyerahkan buku panduan Satkamling kepada Kapolda Metro Jaya dan Ketua Satkamling RW 03.

Buku panduan ini sebagai bentuk rasa peduli dan inovasi dari Kapolsek Mampang untuk meningkatkan kemampuan anggota Satkamling sehingga dapat menjadi pedoman dan petunjuk dalam melaksanakan tugas dengan lebih yakin dan profesional. Ujarnya.

Selanjutnya Karyoto memberikan bantuan perlengkapan kepada anggota Satkamling berupa rompi jaga, HT, senter dan juga sembako untuk warga RW 03 Bangka, Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB