Target Vaksinasi BOSTER Di Sentra Kuliner Daan Mogot Jakbar Capai Hasil

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 16:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Polsek Kalideres Jakarta Barat melaksanakan kegiatan vaksinasi booster yang berlokasi di sentra kuliner Daan mogot baru Rw 017 kel Kalideres Jakarta Barat, Selasa, 1.3.2022.

Polsek Kalideres menyediakan vaksinasi booster sebanyak 200 vaksin jenis pfizer.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan pihaknya bekerja sama dengan puskesmas Kalideres.

Baca Juga :  Serahkan Surat Hak Cipta Mars Dan Hymne KPK, Yasona Tegaskan Prosesnya Cepat Dan Tanpa Pungli

“Kami menyiapkan sebanyak 200 vaksin jenis pfizer,”kata Syafri saat dikonfirmasi, Rabu, 2.3.2022.

Pelaksanaan gerai vaksinasi booster di sentra kuliner daan mogot baru Rw 017 kel Kalideres Jakarta Barat memuaskan,

“Alhamdulillah hari ini telah mencapai target vaksinasi dari 200 yang kami sediakan terdapat 216 yang telah terdaftar,” ujarnya.

Baca Juga :  Tangis Haru Kasad Saat Mengunjungi Anak Sertu Eka, Korban Kebiadaban KKB Papua

Dari 216 yang telah terdaftar semua berhasil divaksinasi.

Lebih jauh Syafri menambahkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi booster agar bisa mendatangi ke lokasi gerai vaksinansi yang telah tersedia.

Tetap Patuhi Protokol kesehatan walau kita sudah divaksinasi untuk mencegah terjadinya penyebaran / terpapar nya virus Covid-19 tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Jumat, 4 September 2026 - 06:45 WIB

Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 13:49 WIB

Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver

Kamis, 3 September 2026 - 10:27 WIB

Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”

Berita Terbaru