Kurang Dari Sepekan Polri Ungkap 1.546 Kasus Pidana

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 23:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintah : Jakarta – Jajaran Kepolisian Republik Indonesia telah mengungkap kasus pidana sebanyak 1.546 kasus pada periode 19-26 Juli 2024.

Kasus yang diungkap mulai dari penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana ringan (tipiring) dan beberapa kasus lainnya.

Berikut ini daftar pengungkapan kasus tindak pidana yang ditangani Polri periode 19-26 Juli 2024:

1. Narkoba sebanyak 178 kasus,

Baca Juga :  Tokoh Warga Desa Minta Tolong Presiden Prabowo "Kepada siapa lagi kita meminta pertolongan"

2. Judi online dan konvensional sebanyak 38 kasus,

3. Persetubuhan 17 kasus,

4. Pencabulan 31 kasus,

5. Penggunaan/kepemilikan senjata tajam 30 kasus,

6. TPPO yang diungkap 4 kadus,

7. Tindak pidana ringan (tipiring) 325 kasus,

8. Pembunuhan 30 kasus,

9. Pencurian biasa 37 kasus,

10. Pencurian dengan pemberatan 36 kasus,

11. Pencurian dengan kekerasan 17 kasus,

12. Penganiayaan 67 kasus,

Baca Juga :  Pangdam Jaya Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an Tahun 1442 H/2021 M Dilanjutkan Santunan Anak Yatim

13. Illegal loging 1 kasus,

14. Illegal mining 2 kasus,

15. Illegal drilling 1 kasus,

16. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 50 kasus,

17. Miras 8 kasus; – Penemuan mayat 7 kasus,

18. Kebakaran 3 kasus,

19. Pengerusakan 5 kasus,

20. Fidusia 2 kasus,

21. Kecelakaan lalu lintas 35 kasus,

22. Teguran simpatik lalu lintas 500,

23. Peredaran uang palsu 1 kasus,

24. Pengeroyokan 14 kasus dan

25. KDRT 5 kasus.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  
Ini Klarifikasi LPK UNILLS ke Polda Banten Soal Laporan CPMI
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan YLBH PIJAR
Perbanas Optimis Fondasi Ekonomi Jangka Panjang Pemerintah Makin Kokoh
Lagi, Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar Amankan Tahanan Kabur
Kejati Kalbar Lanjutkan Penggeledahan Di KSOP Ketapang
Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa
Kajati Kalbar Kunjungan Kerja Ke Kejari Mempawah, Resmikan Gedung Pidum Dan Evaluasi Kinerja Jajaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:46 WIB

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:21 WIB

Ini Klarifikasi LPK UNILLS ke Polda Banten Soal Laporan CPMI

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:29 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan YLBH PIJAR

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:47 WIB

Perbanas Optimis Fondasi Ekonomi Jangka Panjang Pemerintah Makin Kokoh

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:43 WIB

Lagi, Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar Amankan Tahanan Kabur

Berita Terbaru

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB