Peringati HAORNAS Ke-39, Polda Bengkulu Gelar Upacara

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2022 - 16:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Olah raga : Bengkulu – Polda Bengkulu Hari ini, Jum’at (09/09/2022) melaksanakan upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Olahraga Nasional yang ke-39 Tahun 2022 di Lapangan Rekonfu Mapolda Bengkulu. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Kapolda Bengkulu dan dihadiri wakapolda bengkulu, irwasda, Pejabat Utama Polda Bengkulu serta Anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Agung Wicaksono, M. Si dalam amanatnya membacakan sambutan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia mengatakan Lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Design Besar Olahraga Nasional (DBON), diharapkan mampu memberikan konstribusi pencapaian tujuan pembangunan olahraga dalam dimensi yang lebih luas yakni untuk mewujudkan Indonesia bugar berkarakter tangguh dan berprestasi dunia, bahkan olahraga harus mampu berperan dalam pemberdayaan ekonomi, oleh sebab itu maka tema peringatan HAORNAS XXXIX Tahun 2022 ini adalah “Bersama Cetak Juara”.

Baca Juga :  Korem 062/Tarumanagara Gelar Kontes Terbuka Seni Ketangkasan Domba Garut

“Selamat memperingati Hari Olahraga Nasional XXXIX untuk semua warga Negara Indonesia semoga dapat mencintai olahraga sebagai gaya hidup (life style), sehat dan bugar.,” ucap Kapolda Bengkulu.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Kakanwilkumham NTB Dalam Pengentasan Stunting
Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB