Pesulap Terkenal Aliran Escapologist Peraih Rekor MURI Diamankan Satres Narkoba Polres Jakbar

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2023 - 20:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Jakarta – Setresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan seorang publik figure Indonesia terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Saat dikonfirmasi Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Indra Wienny Panjiyoga membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang publik figure terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“Ya benar, telah diamankan seorang publik figure berinisial IAS als OA (44) yang merupakan pesulap terkenal magician dari aliran escapologist peraih Rejor MURI Indonesia,” ujar Akbp Indra Wienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Senin, 28.8.2023.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Siagakan Saopspatnal

IAS yang pernah mengikuti Asia’s Got Talent pada tahun 2019, yang bersangkutan di amankan di daerah Yogyakarta Jawa tengah, yang bersangkutan diamankan di daerah Yogyakarta terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Jumat, 25 agustus 2023 sekira pukul 02.30 wib,” ucapnya.

Baca Juga :  Puan Persilahkan Masyarakat Beri Masukan Dan Kawal RUU TPKS

Namun lebih jauh Akbp Indra Wienny Panjiyoga belum bisa merinci secara detail terkait penangkapan tersebut” Mohon waktu yah, saat ini tim penyidik sedang melakukan proses penyidikan lebih intensif dan akan kami beber kan dalam waktu dekat ini,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB