Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.000 Pil THD ke Lapas Luwuk

- Jurnalis

Minggu, 2 Januari 2022 - 21:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Luwuk- Pemasyarakatan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Minggu (02/01), petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Luwuk menggagalkan penyelundupan narkotika jenis pil Triheksifenidil (THD) sebanyak kurang lebih 2.000 butir.

THD merupakan obat psikotropika yang digunakan untuk mengatasi gejala parkinson dan mengurangi efek samping obat antipsikotik pada pasien gangguan jiwa/skizofrenia. Obat ini seharusnya digunakan dengan resep dokter, namun banyak disalahgunakan.

Pelaku penyelundupan adalah warga P. Bokan, Kabupaten Luwuk berinisial A. A menyelundupkan pil terlarang tersebut melalui dua bungkus nasi yang dititipkan di tempat penitipan barang.

Paket tersebut ditujukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Luwuk berinisial AB.

Penggagalan penyelundupan bermula dari kecurigaan petugas terhadap A yang menunjukkan gelagat gugup dan ragu-ragu saat ditanyai petugas. Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan teliti, petugas menemukan dua bungkusan pil THD.

Baca Juga :  Timpora DKI Jakarta Bangun Sinergi Guna Deteksi Dini Gangguan Keamanan Dalam Masa Pemungutan Suara

Atas temuan tersebut, Lapas Luwuk segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan hasil dari kegiatan pengamanan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang dilaksanakan pihak lapas. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No: PAS-1760 PK.02.10.01 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

 “Diharapkan dengan adanya kejadian  ini, seluruh pegawai Lapas Kelas II.B Luwuk semakin meningkatkan kedisiplinan dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas,” ujar Kepala Lapas Luwuk, Yugo Indra Wicaksi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan penggagalan penyelundupan narkoba oleh Lapas Luwuk. Ia menyebut, meski di hari libur, petugas tidak boleh lengah dalam melaksanakan pengamanan dan pengawasan di lapas dan rumah tahanan negara (rutan).

Baca Juga :  Lapas Tondano Laksanakan Perbaikan Fasiltas Ibadah WBP Nasrani

“Kepada seluruh jajaran pada lapas/rutan, kami ingatkan agar selalu melaksanakan mitigasi lapangan dan mengenal titik strategis yang dicurigai menjadi celah masuknya  barang-barang terlarang. Kejadian ini kita jadikan indikator bahwa upaya penyelundupan narkoba itu masih ada dan akan selalu mencari celah untuk memasukkan narkoba ke dalam lapas. Terus tingkatkan upaya deteksi dini dan perkuat kewaspadaan tidak hanya ke dalam tetapi juga ke luar,” tuturnya. (Bob/HMS Ditjenpas)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB