Polda Metro Jaya Terima Kunjungan Kerja Reses Komisi 3 DPR RI

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 22:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan, Politik: Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si mendapat kunjungan kerja dalam rangka reses Komisi 3 DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI H. Ahmad Sahroni, S.E, M.I. Kom. Di balai pertemuan Polda Metro Jaya Jum’at -16.12.2022.

Hadir pula dalam acara itu Anggota komisi III DPR RI, Kepala BNNP DKI Jakarta dan PJU serta Kapolres jajaran Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Pangkalan TNI AL Palembang Panen Raya Sorgum Dalam Rangka Ketahanan Pangan

Kapolda Metro Jaya menjelaskan dengan kunjungan dari Komisi 3 ini, Polda Metro Jaya banyak mendapat masukan untuk perbaikan dan performa Polda Metro Jaya ke depan.

“Ada tiga hal utama yang perlu untuk diawasi dan koreksi serta diberikan masukan kepada Polda Metro Jaya yang pertama yaitu terkait penggunaan anggaran, yang kedua terkait dengan operasional Harkamtibmas dan yang ketiga terkait dengan pengawasan anggota Polri” Ujar Irjen Fadil.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Apresiasi Tema Penguatan Keadilan Restoratife Yang Di Angkat Siswa Taruna Tingkat 4

Kunjungan masa sidang ke-2 komisi III juga membahas terkait NATARU, dan berharap Polda Metro Jaya dapat memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.

“Kami yakin akan terasa nyaman dengan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya serta jajaran, dan kiranya Pak Kapolri tetap menjaga situasi dan kondisi agar semua lancar dan terkendali” ujar Ahmad Sahroni.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB