Polres Pulang Pisau Dapat Penghargaan dari LPAI

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 07:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H menerima penghargaan Kak Seto Award 2021 yang diserahkan langsung oleh Kak Seto selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Kamis (01/04/2021).

Dikatakan Kak Seto, pemberian penghargaan itu, karena Kapolres Pulang Pisau dinilai dari berbagai kegiatan dan prestasinya sebagai salah satu Polisi sahabat anak yang sudah populer sejak tahun 1985 yang lalu, waktu masih bersama dengan Polda Metro Jaya.

“Sejak peringatan 50 tahun saya mengabdi di dunia anak-anak, kami memberikan suatu Anugerah atau Award yakni Kak Seto Award kepada para tokoh-tokoh Polisi sahabat anak yang telah melakukan berbagai kegiatan dan proses berprestasi khususnya dalam konteks perlindungan anak,” jelas Kak Seto.

Baca Juga :  Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI

Demikian juga, tambahnya, sosok Kapolres Pulang Pisau ini, prestasinya sudah banyak dikenal masyarakat. Salah satunya adalah keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan terhadap anak dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

“Yaitu kasus perampokan yang salah satu korbannya adalah anak umur 6 tahun. Yang mengakibatkan anak tersebut mengalami patah tulang punggung, luka di kepala dan sebagainya,” tuturnya.

Selain itu, Yuniar juga sangat peduli terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Yakni dengan melakukan upaya-upaya Trauma Healing untuk membangkitkan kembali rasa percaya diri serta menghilangkan trauma.

Baca Juga :  Operasi Gabungan Terus Bersinergi Mengawasi Orang Asing

“Karena mereka, anak korban kekerasan biasanya mengalami traumatik dan perlu treatment psikologi untuk menumbuhkan rasa percaya diri dan menghilangkan segala perasaan rendah dirinya,” jelas Kak Seto.

Menurut Kak Seto, hal ini merupakan suatu ketauladanan. Dirinya berharap mudah-mudahan banyak menginspirasi para tokoh-tokoh kepolisian di berbagai wilayah masing-masing, seperti Kapolda, Kapolres, Kapolsek dan Anggota Polri lainnya.

“Jadi kami dengan hormat menyampaikan penghargaan ini kepada pembantunya Haryanto mudah-mudahan menginspirasi termasuk juga memberi semangat kepada kami untuk terus mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam melindungi anak-anak di Indonesia,” tutup Kak Seto. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI
Dharma Pertiwi Pusat dan IKKT Pragati Wira Anggini Pusat Kirim Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Jaga Serta Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesegaran Jasmani Periodik II
Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Seminar Akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)
Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025
Koramil Timika Gelar Komsos Kreatif Bersama Warga Lewat Lomba Bola Voli
Kapolri Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:10 WIB

Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:35 WIB

Dharma Pertiwi Pusat dan IKKT Pragati Wira Anggini Pusat Kirim Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Jumat, 14 November 2025 - 16:14 WIB

Jaga Serta Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesegaran Jasmani Periodik II

Kamis, 13 November 2025 - 15:53 WIB

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Seminar Akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)

Berita Terbaru

Uncategorized

Bencana Melampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Menunggu

Senin, 24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB