DPR Menargetkan Selesai 15 Desember 2026
Komisi III DPR menyatakan pembahasan RUU Perampasan Aset terus dikebut.
Hingga 25 Agustus 2026, Komisi III menyebut telah menggelar 35 kali rapat dengar pendapat umum, tiga kunjungan kerja ke daerah, serta menerima masukan tertulis dari berbagai elemen masyarakat.
Pada 27 Agustus, Ketua DPR Puan Maharani kembali menyampaikan optimisme bahwa pembahasan dapat selesai pada 15 Desember 2026.
Pimpinan DPR bahkan menyatakan kesiapan meletakkan jabatan jika target tersebut tidak tercapai. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada 27 Agustus 2026.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya












