RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jadi, Apa Inti Perubahannya?

Sederhananya, RUU Perampasan Aset ingin membuat negara lebih kuat dalam mengejar dan memulihkan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

Tetapi semakin besar kewenangan negara, semakin penting pula mekanisme pengawasannya.

Sebab persoalannya bukan hanya:

Baca Juga :  Acara Pisah Sambut Kapolres Metro Depok

“Bagaimana agar uang hasil korupsi bisa kembali ke negara?”

Tetapi juga:

“Bagaimana memastikan kewenangan tersebut tidak salah digunakan?”

Itulah sebabnya pembahasan RUU Perampasan Aset layak dikawal publik.

Bukan hanya agar aturan ini cepat disahkan, tetapi juga agar aturan yang lahir benar-benar mampu mengejar aset hasil kejahatan tanpa mengorbankan hak warga negara.

Baca Juga :  Jenderal Dudung Abdurachman : Pemimpin Yang Baik Selalu Di idamkan Kehadirannya Oleh Anak Buah

RUU Perampasan Aset bukan sekadar soal merampas harta. Ini soal seberapa kuat negara mengejar hasil kejahatan—dan seberapa kuat pula hukum mengontrol kewenangan negara.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB