Sinergitas Lapas Kelas Satu Cipinang (Latucip) Kunjungi Sat-Restik Porles Metro Jakbar Untuk P4GN

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA.KPLP) Kelas I Cipinang, Sukarno Ali bersama dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Narkotika Jakarta (Aris Setiyawan) dan Ka. KPR Rumah Tahanan Cipinang (Anak Agung Gede Joni) beserta jajaran menyambangi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat guna bersinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, Kamis, 13.10.2022.

AKBP Akmal, Kasat Narkoba Polres Jakbar dan Kompol Arif Octora Wakasat (Kompol Arif Octora), juga Kanit I AKP steven beserta jajaran Katimsus menyambut kedatangan jajaran Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Rutan wilayah Cipinang.

Menurut pantauan media pertemuan itu dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan teehadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain itu, kegiatan uga guna membahas langkah-langkah strategis untuk penanganan dan pencegahan khususnya dalam penerapan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) di Lapas maupun Rutan.

Sukarno Ali menyampaikan, kegiatan tadi merupakan bentuk implementasi pelaksanaan 3+1 (Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basics).

“Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba serta bangun sinergi dengan aparat penegak hukum sudah seharusnya dilaksanakan untuk mengembalikan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.

Hal tersebut senada dengan komitmen Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui pengimplementasian 3+1 (Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basics).

Sehingga kami segenap jajaran Lapas Kelas I Cipinang sangat mendukung penuh kebijakan tersebut dan siap mewujudkannya melalui kegiatan-kegiatan yang melibatkan sinergitas dan kerjasama bersama APH melalui kunjungan kami ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat,” Kata Ali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *