Tiga Calon Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Ikuti Seleksi

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 18:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta. – Ada tiga calon Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ikut seleksi kompetensi bidang (SKB). Ketiga calon itu adalah Dhahana Putra, Asep Nana Mulyana, dan Hemi Pamuraharjo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto selaku Ketua Panitia Seleksi mengatakan ketiga peserta ini sebelumnya telah melewati fase seleksi administrasi.

Pada tahap seleksi administrasi, panitia seleksi menerima lima peserta yang mendaftarkan diri.

“Dari lima pendaftar (seleksi administrasi), lolos tiga orang._

Peserta yang dinyatakan lulus ini, wajib mengikuti tahapan seleksi yang diselenggarakan hari ini, yakni SKB berupa penulisan makalah,” kata Andap, Selasa -1.11.2022 .

Dalam seleksi SKB, ada beberapa ketentuan yang wajib diikuti peserta. Selain harus menggunakan laptop yang telah disiapkan oleh panitia, peserta juga dilarang menggunakan referensi dalam bentuk dan/atau dari media apapun seperti smartphone, internet, USB, catatan.

Baca Juga :  Imigrasi Tangerang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Gerai Paspor Tangcity Mll

Ketentuan lain adalah peserta harus menulis makalah berdasarkan tema, struktur dan format yang telah ditentukan.

“Ada beberapa unsur penilaian makalah yang harus dipenuhi peserta, yaitu sistematika penulisan, kesesuaian isi makalah dengan judul dan tema, ketajaman analisis, dan inovasi,” tutur Andap di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Waktu pelaksanaan tes tulis ini berlangsung selama tiga jam dan menggunakan aplikasi Sistem Online Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sejati).

Adapun tema yang diberikan adalah ‘Peran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam Pembaruan Penataan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Pusat dan Daerah’.

Dari tiga nama, satu diantaranya merupakan peserta dari internal Kemenkumham, yaitu Dhahana Putra. Dhahana Putra saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga sejak 2020, sekaligus merangkap sebagai Plt. Dirjen PP.

Baca Juga :  Ulama Perempuan; Jangan Khawatir Yang Mendukung RUU TPKS Lebih Banyak

Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1992 itu sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan pada tahun 2015.

Peserta berikutnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep Nana Mulyana.

Sebelumnya, alumni Fakultas Hukum Universitas Mataram ini menjabat sebagai Kajati Banten. Pria kelahiran Tasikmalaya ini juga dianugerahi Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia dalam bidang Ilmu Hukum.

Peserta terakhir adalah Hemi Pamuraharjo. Lelaki kelahiran Pontianak, 8 Mei 1966, saat ini bertugas sebagai Dosen Politeknik Penerbangan Indonesia Curug di Tangerang.

Setelah melewati SKB, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (asesmen) pada 7 s.d. 10 November 2022, serta wawancara. Seluruh informasi terkait seleksi jabatan Dirjen PP ini dapat diperoleh di web pansel.kemenkumham.go.id

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB