Tiga Calon Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Ikuti Seleksi

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 18:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta. – Ada tiga calon Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ikut seleksi kompetensi bidang (SKB). Ketiga calon itu adalah Dhahana Putra, Asep Nana Mulyana, dan Hemi Pamuraharjo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto selaku Ketua Panitia Seleksi mengatakan ketiga peserta ini sebelumnya telah melewati fase seleksi administrasi.

Pada tahap seleksi administrasi, panitia seleksi menerima lima peserta yang mendaftarkan diri.

“Dari lima pendaftar (seleksi administrasi), lolos tiga orang._

Peserta yang dinyatakan lulus ini, wajib mengikuti tahapan seleksi yang diselenggarakan hari ini, yakni SKB berupa penulisan makalah,” kata Andap, Selasa -1.11.2022 .

Dalam seleksi SKB, ada beberapa ketentuan yang wajib diikuti peserta. Selain harus menggunakan laptop yang telah disiapkan oleh panitia, peserta juga dilarang menggunakan referensi dalam bentuk dan/atau dari media apapun seperti smartphone, internet, USB, catatan.

Baca Juga :  DPRD Dan Pejabat Kabupaten Ketapang Dukung Aparat Berantas Penggalian Pasir Ilegal

Ketentuan lain adalah peserta harus menulis makalah berdasarkan tema, struktur dan format yang telah ditentukan.

“Ada beberapa unsur penilaian makalah yang harus dipenuhi peserta, yaitu sistematika penulisan, kesesuaian isi makalah dengan judul dan tema, ketajaman analisis, dan inovasi,” tutur Andap di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Waktu pelaksanaan tes tulis ini berlangsung selama tiga jam dan menggunakan aplikasi Sistem Online Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sejati).

Adapun tema yang diberikan adalah ‘Peran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam Pembaruan Penataan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Pusat dan Daerah’.

Dari tiga nama, satu diantaranya merupakan peserta dari internal Kemenkumham, yaitu Dhahana Putra. Dhahana Putra saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga sejak 2020, sekaligus merangkap sebagai Plt. Dirjen PP.

Baca Juga :  Bertemu PIP, Ketua DPD RI Tegaskan; Momentum Untuk Sistem Bernegara

Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1992 itu sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan pada tahun 2015.

Peserta berikutnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep Nana Mulyana.

Sebelumnya, alumni Fakultas Hukum Universitas Mataram ini menjabat sebagai Kajati Banten. Pria kelahiran Tasikmalaya ini juga dianugerahi Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia dalam bidang Ilmu Hukum.

Peserta terakhir adalah Hemi Pamuraharjo. Lelaki kelahiran Pontianak, 8 Mei 1966, saat ini bertugas sebagai Dosen Politeknik Penerbangan Indonesia Curug di Tangerang.

Setelah melewati SKB, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (asesmen) pada 7 s.d. 10 November 2022, serta wawancara. Seluruh informasi terkait seleksi jabatan Dirjen PP ini dapat diperoleh di web pansel.kemenkumham.go.id

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB