Wakapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Pati Polri

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 18:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Agus Andrianto memimpin upacara kenaikan pangkat atau Korps Raport empat perwira tinggi (Pati) di Rupatama Mabes Polri, Senin – 26.2.2024.

“Bahwa siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB, Bapak Wakapolri telah memimpin kenaikan pangkat empat Pati Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis.

Baca Juga :  Tiga Media Sosial Down 22.43 wib

Trunoyudo menuturkan kenaikan pangkat para pati yang mendapatkan promosi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor:STR/472/II/KEP/2024 tanggal 22 Februari 2024.

Keempat Pati Polri naik setingkat lebih tinggi dari Kombes menjadi Brigjen. Mereka sambung Truno, adalah Brigjen Pol Adang Suherman dengan jabatan Agen Intelijen Baintelkam Polri, kemudian Brigjen Pol Hisar Siallagan yang saat ini Pati Lemdiklat Polri dengan penugasan di Badan Narkotika Nasional (BNN), lalu Brigjen Pol Rudi Hananto Nugroho menjabat sebagai Analis dan Advokasi di Divisi Hukum Polri, dan terakhir Brigjen Pol Edfrie R Maith saat ini menjabat Pati Lemdiklat Polri yang ditugaskan di Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Baca Juga :  Kapolres Jakbar Berikan Medali Dan Piagam Meriahkan HUT Bhayangkara 77

“Selamat kepada para Pati Polri yang mendapat kenaikan pangkat semoga amanah mengemban tugasnya,” kata Trunoyudo.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB