2.398 Personil Amankan Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam Di SUGBK

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Timnas Indonesia akan melaksanakan pertandingan dengan Vietnam pada lanjutan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Pertandingan pertama berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta. Kamis -21.3.2024.

Pertandingan pada tanggal 21 Maret 2024 akan berlangsung mulai pukul 20.30 WIB. Duel itu digelar pada malam hari karena berlangsung dalam situasi puasa bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Akhiri 2022 Sambut 2023, Lapas Kelas 1 Tangerang Adakan Pengajian Bersama Ulama

Pengamanan pun akan diberlakukan di area Stadion Utama Gelora Bung Karno, menyambut dihelatnya laga antara Timnas Indonesia vs Vietnam Total ada 2.398 personel diterjunkan, yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, hingga pemadam kebakaran.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memaparkan, pengamanan terbagi menjadi 3 zona. Adapun, mereka ditugaskan menjaga di sisi luar stadion GBK.

Baca Juga :  Gus Miftah Mundur Dari Jabatan Utusan Khusus Presiden RI

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menekankan kepada seluruh Anggota yang terlibat Pengamanan untuk selalu Profesional dan Humanis dalam menjalankan tugasnya.

“Kami menghimbau kepada para suporter baik dari Timnas maupun dari tim lawan agar selalu menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku agar pertandingan berjalan dengan aman dan lancar” tutup Kapolres Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Berita Terbaru

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB