Judi Gelper Marak Lagi Di Batam,CIC Minta Kapolri Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 16:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigasition Committee (CIC) meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera bertindak tegas kepada seluruh jajaran Kapolda, Kapores dan Kapolsek se-Indonesia yang diduga kerap kali “Membackingi” pengusaha 303, seperti Kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kepulauan Riau, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, dipertanyakan, pasca beroperasinya arena judi gelanggang permainan (Gelper) di Kota Batam dengan bebas. Para pemilik Gelper ini seolah “kebal hukum” dan terkesan tidak menghormati penegak hukum.

Investigasi CIC dilapangan menyatakan, di Provinsi Kepulauan Riau, ditemukan sejumlah titik lokasi judi Gelper aktif beroperasi sejak Sabtu 30 Maret 2024 lalu hingga saat ini, diantaranya, Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean, Dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya. Padahal, Wali Kota Batam juga sudah mengeluarkan surat bernomor : 196/K/000. 1.10/III/2024, 001/170/III/2024, 001/III/2024, dan SE/116/III /2024 yang ditandatangani Wali Kota Batam per 06 Maret 2024.

Baca Juga :  Hari Ini Gubernur DKI Ikut Pantau Pelaksanaan Tilang Uji Emisi Di Jakarta

Ketua Umum CIC Raden Bambang. SS didampingi Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ. Sembing menegaskan, “judi Gelper di Kota Batam dikuasai para cukong dan punya backing kuat. Hal itu bisa dibuktikan, karena sebelum Sabtu 30 Maret 2024 lalu, arena judi itu sempat dirazia dan ditutup oleh aparat, tapi bisa buka kembali.

Menurut pantauan pada Selasa 30 April 2024 saja, bahwa perputaran uang di judi Gelper bisa mencapai ratusan miliar dalam setahun, sehingga membuat judi Gelper tumbuh subur, “tegas Raden Bambang. SS Ketum DPP CIC kepada wartawan Selasa -30/).4.2024, di Jakarta.

Hal senada diungkap Sekjen DPP CIC DJ. Sembiring mengatakan, “Kita akan melaporkan hal ini kepada Mabes Polri yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait judi Gelper di Provinsi Kepri dan Kota Batam, kami (CIC) akan laporkan judi gelper ini, kita akan koordinasi dengan Kapolri,” ungkap DJ Sembiring.

Baca Juga :  Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Top Digital Award 2021

Ketua Umum CIC juga berharap agar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dapat memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam untuk merazia lokasi Gelper. Hal ini bertujuan agar tidak ada citra negatif di tengah-tengah masyarakat, terlebih Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang digadang-gadang akan maju sebagai Calon Gubernur Kepri.

“Nah bernyali kah Walikota Batam berkomitmen untuk memberantas praktek judi,” tegas Raden Bambang. SSHingga berita ini tayang, Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang, belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga dengan pemilik usaha judi Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya, juga sulit dikonfirmasi, CIC berharap kepada Kapolri segera menindak tegas bagi oknum polri yang membacking judi. Kita lihat ketegasan Kapolri, karena Judi Jackpot Liar di Batam Tak Tersentuh Hukum.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Berita Terbaru

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB