AKHKI dan HKTDC Gelar Seminar Nasional Bahas RUU Hak Cipta dan Tata Kelola Royalti Musik Digital

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 15 Oktober 2025 – Perkumpulan Konsultan Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) bekerja sama dengan Hong Kong Trade Development Council (HKTDC) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Menyambut RUU Hak Cipta: Peluang, Tantangan, dan Perlindungan Hak Cipta dalam Musik” di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan di bidang kekayaan intelektual (KI) dan industri musik Indonesia untuk membahas arah pembaruan sistem pengelolaan hak cipta dan tata kelola royalti di tengah perkembangan era digital serta rancangan revisi Undang-Undang Hak Cipta (RUU HC) yang sedang dibahas pemerintah.

Dialog Menuju Tata Kelola Royalti yang Transparan dan Akuntabel
Seminar dibuka dengan keynote speech oleh Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb., Guru Besar Universitas Padjadjaran dan pencetus pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dalam paparannya, Prof. Ramli menekankan pentingnya reformasi sistem royalti musik yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel.

“Hak cipta tidak hanya bicara perlindungan atas karya, tetapi juga kesejahteraan bagi pencipta. Pembaruan regulasi harus memastikan sistem royalti yang transparan, efisien, dan memberi kepastian bagi seluruh pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Cipinang Perkuat Keamanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H dengan Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju

Kolaborasi Internasional AKHKI–HKTDC
Ketua Umum AKHKI Dwi Anita Daruherdani, S.H., LL.M. menegaskan pentingnya dialog lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola royalti yang adil dan transparan.

“Melalui forum ini, AKHKI berkomitmen memperjuangkan tata kelola royalti yang akuntabel sekaligus memperkuat peran Konsultan KI dalam memberikan solusi praktis bagi pelaku industri musik,” jelas Dwi Anita.

HKTDC hadir sebagai mitra internasional yang membuka peluang kolaborasi dan pertukaran praktik terbaik (best practices) di bidang kekayaan intelektual antara Indonesia dan Hong Kong.

Agenda seminar mencakup pemutakhiran kebijakan royalti, perizinan lintas negara, serta isu-isu strategis seputar regulasi, lisensi, dan pelaporan royalti.

Paparan HKTDC tentang peluang kolaborasi internasional dan Business of IP Asia (BIP Asia) yang membahas Regulasi & Praktik membahas kebijakan lisensi dan peran lembaga pengelola; Selain itu juga menyoroti praktik penarikan, distribusi, dan transparansi pelaporan royalti.

Sejumlah narasumber hadir, di antaranya Achmad Iqbal Taufiq, S.H., M.H. – Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, DJKI, Ari Juliano Gema, S.H., M.H. Partner Assegaf Hamzah & Partners; mantan Deputi BEKRAF, Marcell Siahaan, S.H. – Ketua Komisioner LMKN (Pemilik Hak Terkait); musisi, Adi Adrian – Presiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI), Dengan
Moderator acara Marulam J. Hutauruk, S.H., M.H., Advokat dan Konsultan KI sekaligus Anggota Tim Ahli internal AKHKI.

Baca Juga :  TNI AL Koarmada I Kembali Selenggarakan Vaksinasi Dosis Kedua Di Ponpes Riyadhul Huda Ciangsana Bogor

Partisipasi dan Hasil Seminar
Kegiatan ini diikuti sekitar 175 peserta, meliputi anggota AKHKI, pengurus LMKN dan LMK, firma hukum, pelaku usaha pengguna musik, asosiasi industri, akademisi, serta media nasional.

Dalam sesi interaktif, para peserta berbagi pengalaman dan masukan terkait kebutuhan sistem royalti yang efisien, adil, dan adaptif terhadap era digital.

Hasil dari forum ini akan disusun dalam policy brief yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan pemangku kebijakan terkait RUU Hak Cipta. Selain itu, AKHKI dan HKTDC berencana menindaklanjuti kerja sama melalui seminar lanjutan, pelatihan profesional, dan forum internasional bidang kekayaan intelektual.

Komitmen AKHKI
AKHKI menegaskan kembali perannya sebagai mitra strategis pemerintah dan lembaga internasional dalam memperkuat tata kelola hak cipta di Indonesia.

“AKHKI berkomitmen mendorong sistem yang transparan, efisien, dan berkeadilan demi menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang kompetitif di tingkat global,” tegas pernyataan resmi AKHKI.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Sudirman 1 Gelar Jumat Berkah, Bagikan Paket Makanan untuk Pengemudi Ojol di Kawasan Sudirman
UMKM Bawang di Bali Mengadu ke Komisi III DPR:Toko Disegel, 400 Bal Bawang Disita, Kerugian Membengkak
Dosen UBSI Jalankan Tri Dharma Sebagai Bentuk Pengabdian Dalam Menjalankan Edukasi Kepada Masyarakat
Sampah Menumpuk di Sekitar dan Dalam GOR Ciracas, Warga Soroti Kinerja Kebersihan
Wakil Bupati Tangerang, Intan Dukung Penyelarasan Perda Perlindungan Perempuan Dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan
Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana Gelar Pelatihan Literasi dan Komunikasi Kreatif di SMAN 1 Cimarga, Lebak
Pelajar SMAN 1 Mempawah Terancam Tak Bisa Ikut SNBP 2025
Hakim PN Jakpus yang Tangani Perkara Andri Tedjadharma Dilaporkan ke KY oleh AMPHI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:51 WIB

BRI Sudirman 1 Gelar Jumat Berkah, Bagikan Paket Makanan untuk Pengemudi Ojol di Kawasan Sudirman

Senin, 8 Juni 2026 - 12:15 WIB

UMKM Bawang di Bali Mengadu ke Komisi III DPR:Toko Disegel, 400 Bal Bawang Disita, Kerugian Membengkak

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:48 WIB

Dosen UBSI Jalankan Tri Dharma Sebagai Bentuk Pengabdian Dalam Menjalankan Edukasi Kepada Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:05 WIB

Sampah Menumpuk di Sekitar dan Dalam GOR Ciracas, Warga Soroti Kinerja Kebersihan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:47 WIB

AKHKI dan HKTDC Gelar Seminar Nasional Bahas RUU Hak Cipta dan Tata Kelola Royalti Musik Digital

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB