Perjanjian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, Kapolres: Sudah Tidak Jaman Potong Anggaran

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Kendal – Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas dan pakta pelayanan tahun anggaran 2022, Jumat 21 januari 2022.

Pelaksanaan anggaran tahun 2022 di jajaran Polres Kendal harus dilakukan secara terbuka.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, jaman sekarang sudah tidak ada praktik potong anggaran.

Hal itu dikatakan Yuniar saat memberi arahan dalam penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas dan pakta pelayanan tahun anggaran 2022 di aula Mapolres Kendal Jumat 21 januari 2022.

Baca Juga :  Resmikan Kampung Tematik Waru Brilian, Bupati Tanggerang Berharap Menjadi Destinasi Wisata

“Sudah tidak jaman potong-potong anggaran. Tidak ada kegiatan yang didukung anggaran dan saya menjamin tidak ada anggaran sepeserpun yang dipotong,” ujar Yuniar.

Kapolres meminta sampaikan amanah dari negara ini sampai ke bawahan atau anggota, menghargai kerja anggota karena pimpinan hanya memanajemen agar pelaskanaannya lebih baik.

“Sampaikan amanah anggaran dari Negara ini sampai ke anggota, kita pimpinan hanya bertugas memanajemen anggaran sehingga bisa berjalan baik dan benar-benar terserap sesuai dengan peruntukannya,” imbuh kapolres.

Baca Juga :  CIC Minta Kapolri Batalkan Hasil Kelulusan Casis Akpol 2024 Polda Maluku Dan Polda NTT

Lebih lanjut kapolres mengatakan, dirinya tidak begitu mengharapkan dari penghasilan tetapi bisa mencari pendapatan lain. Karena itu ia menegaskan bahwa anggaran Polres Kendal bukan anggaran Kapolres Kendal, tetapi untuk pelayanan di Polres Kendal.

Sementara itu, kepada anggota yang melaksanakan pelayanan, kapolres berpesan agar ada inovasi sehingga lebih baik.

Saat ini, ada kenaikan 8 persen dan diharapkan bisa terserap semua.

“Saya tekankan tidak ada pungli dan diskriminatif serta tidak ada gratifikasi, ini untuk mewujudkan pelayanan prima,” pungkasnya. (DR)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB