Gandeng Kepolisian Dan BNN, Lapas Narkotika Pangkal Pinang Buru NAPI Kabur

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 13:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Pangkal Pinang – Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak cepat memburu Ruslim Bin Haririm, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkal Pinang yang melarikan diri pada Minggu (13/02) lalu.

Usai pelarian, tim gabungan yang terdiri dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkal Pinang, Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel), Kepolisian Resor (Polres) Pangkal Pinang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkal Pinang segera melakukan olah kejadian perkara di tempat kejadian perkara (TKP) dan menggelar apel siaga.

Muslim bin Haririm merupakan narapidana yang dijatuhi pidana 7 tahun subsider 6 bulan denda Rp800.000 dan baru menjalani sekitar satu setengah tahun masa pidana.

Warga Lampung Tengah itu kabur dari lapas dengan cara memanjat tembok lapas sekitar pukul 16.00 WIB di tengah kondisi hujan dan angin kencang.

Baca Juga :  Beri Pemahaman Jenis Narkoba Dan Dampaknya, Sat Narkoba Polres Jakbar Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkal Pinang, Sugeng Hardono mengatakan, tim gabungan yang dibentuk terus memburu keberadaan Muslim.

Mereka meyakini, pelarian Muslim belum terlalu jauh mengingat yang bersangkutan tidak mengantongi alat komunikasi dan tidak memiliki cukup uang.

“Kemungkinan besar masih di sekitar sini (Pangkalpinang-red) karena dia tidak bawa hp dan uang pastinya langkahnya terbatas, kecuali ada yang membantu,” tuturnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian atau Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) terdekat, jika melihat orang yang mirip dengan ciri-ciri Muslim, sebagaimana telah dirilis pihak kepolisian.

Ia pun mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang melakukan tindakan menentang hukum dengan membantu pelarian narapidana yang tengah diburu.

Baca Juga :  Kick Off Sosialisasi RKUHP, Yasonna Minta Masukan Konstruktif

Menurut Sugeng, usai kaburnya narapidana ini, pihaknya meningkatkan dan memperkuat pengawasan dan pengamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Patroli rutin yang seharusnya dilakukan empat kali dalam sehari, kini ditingkatkan menjadi enam hingga delapan kali.

Ia pun menuturkan, kaburnya narapidana ini juga menjadi bahan evaluasi bagi pihak Lapas.

Meski Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan di lapas sudah dinilai cukup mumpuni, nyatanya masih ada celah bagi narapidana untuk melarikan diri.

“Yang jelas kita mengambil hikmah, mungkin selama ini kita merasa tembok setinggi 7 meter itu tidak bisa dilewati, ternyata bisa. Artinya ke depan apa?

Kita harus meningkatkan kewaspadaan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur,

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB