Gandeng Kepolisian Dan BNN, Lapas Narkotika Pangkal Pinang Buru NAPI Kabur

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 13:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Pangkal Pinang – Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak cepat memburu Ruslim Bin Haririm, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkal Pinang yang melarikan diri pada Minggu (13/02) lalu.

Usai pelarian, tim gabungan yang terdiri dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkal Pinang, Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel), Kepolisian Resor (Polres) Pangkal Pinang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkal Pinang segera melakukan olah kejadian perkara di tempat kejadian perkara (TKP) dan menggelar apel siaga.

Muslim bin Haririm merupakan narapidana yang dijatuhi pidana 7 tahun subsider 6 bulan denda Rp800.000 dan baru menjalani sekitar satu setengah tahun masa pidana.

Warga Lampung Tengah itu kabur dari lapas dengan cara memanjat tembok lapas sekitar pukul 16.00 WIB di tengah kondisi hujan dan angin kencang.

Baca Juga :  Optimalkan Kemampuan Mitra Jaya, Koramil 06/Cakung Gelar Bin Jaring Ter TW II TA 2022.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkal Pinang, Sugeng Hardono mengatakan, tim gabungan yang dibentuk terus memburu keberadaan Muslim.

Mereka meyakini, pelarian Muslim belum terlalu jauh mengingat yang bersangkutan tidak mengantongi alat komunikasi dan tidak memiliki cukup uang.

“Kemungkinan besar masih di sekitar sini (Pangkalpinang-red) karena dia tidak bawa hp dan uang pastinya langkahnya terbatas, kecuali ada yang membantu,” tuturnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian atau Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) terdekat, jika melihat orang yang mirip dengan ciri-ciri Muslim, sebagaimana telah dirilis pihak kepolisian.

Ia pun mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang melakukan tindakan menentang hukum dengan membantu pelarian narapidana yang tengah diburu.

Baca Juga :  Cegah Esktremisme, Ditjenpas Dan AIDA Latih Petugas Pahami Perspektif Korban Terorisme

Menurut Sugeng, usai kaburnya narapidana ini, pihaknya meningkatkan dan memperkuat pengawasan dan pengamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Patroli rutin yang seharusnya dilakukan empat kali dalam sehari, kini ditingkatkan menjadi enam hingga delapan kali.

Ia pun menuturkan, kaburnya narapidana ini juga menjadi bahan evaluasi bagi pihak Lapas.

Meski Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan di lapas sudah dinilai cukup mumpuni, nyatanya masih ada celah bagi narapidana untuk melarikan diri.

“Yang jelas kita mengambil hikmah, mungkin selama ini kita merasa tembok setinggi 7 meter itu tidak bisa dilewati, ternyata bisa. Artinya ke depan apa?

Kita harus meningkatkan kewaspadaan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB