Satgas Binmas Noken Ops Damai Cartenz Awali Program Kasuari Lakukan Pengecekan Lokasi Dengan Pembuatan Kandang Babi.

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 11:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Distrik Oksibil, Pegunungan Bintang – Binmas Iptu Sabtuwadji, hari Selasa 22.3.2022 bersama masyarakat setempat menyiapkan rencana pembuatan kandang babi yang berlokasi di halaman belakang, yaitu dekat jurang agar kotoran dari babi lebih gampang di bersihkan dan tidak membuat bau disekitar perumahan asrama.

Kasat Binmas Iptu Sabtuwadji menyiapkan ukuran kandang yaitu berukuran 2 m × 4 m dengan 2 pintu atau 2 kandang, serta membahas rencana kapan akan dikerjakan karena akan langsung membeli kayu yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Berangkatkan Tim Relawan Kesehatan Dan Bansos Bhayangkari Ke Posko Bencana Cianjur

Lokasi pembuatan kandang babi sekaligus membeli kayu guna pembuatan kandang babi ‘bertempat di Asrama Iwur, Jln. PKT, Kampung Okmakot, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, yang akan dikerjakan oleh Personel Satgas Binmas Iptu Sabtuwadji, Brigpol Maikel Imburi, Brigpol Wahyu Pitoyo, Bripda Yehezkiel Fatubun, Bripda Rudy Cakradini, dengan sasaran tokoh setempat Selfeter Uropka dan masyarakat warga asrama Iwur.

Baca Juga :  Wamenkumham: Hukuman Mati Merupakan Special Punishment

Rangkaian Kegiatan yang dilaksanakan oleh Personel Satgas Binmas dan di pimpin Iptu Sabtuwadji, apabila mengharapkan hasil yang baik perlu ada kerjasama dengan elemen masyarakat yang ada disekitar.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB