Polsek Metro Taman Sari Jakbar Secara Berkala Pantau Migor Di Wilayah Hukum

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2022 - 19:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha SIK.MSi, melakukan pengecekan stok ketersediaan minyak goreng curah berikut harga jual eceran, di pasar tradisional di wilayah hukum Polsek Tamansari. Selasa 31.5.2022, Kemarin.

Dalam giat itu, turut hadir Camat Tamansari, Lurah Pinangsia, Satpol PP serta Kepala PD Pasar Jaya Pecah Kulit.

Pengecekan tersebut dilakukan Kapolsek disejumlah lokasi diantarnya, Pasar Tradisional Pecah Kulit Pinangsia, Jakarat Barat.

Baca Juga :  Kabaharkam Polri Buka Rakernis Fungsi Binmas Di Bali

Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, saat pengecekan tersebut para agen, grosir serta distributor, maupun toko kelontong yang menjual minyak goreng curah bersedia agar menjual minyak curah sesuai harga ecer tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sesuai peraturan mendagri yang terbaru yaitu untuk harga minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 14.000/liter.

“Kita telah melakukan pengecekan secara berkala ke Pasar tradisional dan bisa mengetahui ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng sehingga masyarakat mudah mendapatkannya dengan harga yang terjangkau.”tambah Kapolsek, Rabu -1.6.2022.

Baca Juga :  Polri: Layanan Medis Korban Kanjuruhan Rutin Hingga Pulih Total

Juga terlasuk harga minyak goreng Premium sudah tidak berpatokan dengan HET yang ditentukan Pemerintah atau menyesuaikan situasi pasar. Dari pantauan sejumlah toko atau agen minyak goreng yang kita temui diketahui harga minyak goreng beli Rp. 14.000,-. Tuturnya

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB