Kabaharkam Polri Buka Rakernis Fungsi Binmas Di Bali

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 18:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan Jakarta – Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran membuka Rakernis fungsi Binmas yang dihadiri oleh pejabat-pejabat Polri diantaranya Kapolda Bali, Kakorbinmas Baharkam Polri, Kakorsabhara Baharkam Polri, Kakorpolairud Baharkam Polri, Wakapolda Bali, Dirbintibmas Baharkam Polri, Dirbinpotmas Baharkam Polri, Karorenmin Baharkam Polri, dan Karobinopsnal Baharkam Polri. Senin -26.2.2024.

Dalam kegiatan tersebut, Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si. selaku Kabaharkam Polri memberikan pembekalan kepada peserta Rakernis Korbinmas Baharkam Polri dengan tema “Optimalisasi Fungsi Binmas Melalui Modernisasi Almatsus, Pengembangan Organisasi Dan Sistem Metode Pemolisian Guna Mendukung Program Polri Yang Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Kamtibmas Yang Kondusif”.

Kabaharkam Polri berpesan agar melakukan penelitian dan kajian terhadap pemenuhan jumlah Bhabinkamtibmas yang ada di setiap Polda, serta memberikan atensi terkait era disruptif, dimana perkembangan teknologi pasti disertai dengan peningkatan data dan informasi mulai dari yang benar, setengah benar, dan salah.

Baca Juga :  Upaya Pengaturan Sat-Lantas Metro Jakbar Bantu Lalu Lintas Penyebarangan Anak Sekolah Dasar

“Polri khususnya Korbinmas harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman di era disruptif, karena kondisi eksternal banyaknya beredar persepsi yang tidak akurat tentang Polisi di masyarakat. Banyak aksi penegakan hukum oleh polisi tidak selalu populer di mata masyarakat, dan upaya yang dilakukan polisi tidak selalu dirasakan manfaat nyatanya oleh publik”, ujar Kabaharkam.

Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si. juga menjelaskan tantangan Polri baik internal maupun eksternal, serta menerangkan 3 focal concern dalam pembangunan perubahan yaitu kearifan lokal dan era disrupsi, pelayanan dan kompetensi, serta sistem dan metodologi.

Baca Juga :  Kanim Bandung Bersama SMP Prima Cendekia Islami Gelar Layanan Eazy Paspor

Kabaharkam Polri juga menyampaikan penekanan kepada Bhabinkamtibmas, agar memiliki sertifikasi sebagai seorang security assesment (Asesor).

Di akhir sambutannya, Kabaharkam Polri menjelaskan bahwa seluruh program yang ada sudah sejalan dengan keberlanjutan program Kapolri untuk menjadikan Polri yang Presisi.

Kabaharkam Polri berpesan untuk tidak berfikir bahwa semua dapat dikerjakan apabila kita tidak bergandengan tangan. Pada dasarnya, polisi lahir dari masyarakat, jadi mari kita bergerak bersama masyarakat agar cita-cita Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat terwujud.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB