Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sidak Gabungan Sat-Ops Patnal PAD Ke Lapas Kelas I Cipinang

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 19:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Dalam menerapkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basics yang salah satunya memuat juga kunci “Deteksi Dini dan Pemberantasan Narkoba”.

Salah satu kunci tersebut bertujuan agar dapat mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas / Rutan.

Ka. KPLP Lapas Kelas I Cipinang, Sukarno Ali, didampingi Kepala Bidang Adm. Kamtib Lapas Kelas I Cipinang, Haryoto beserta jajaran Satops Patnal PAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan Giat Sidak gabungan pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Cipinang, Rabu Malam (26/10) dini hari

Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (Marselina Budiningsih), beserta Jajaran Pejabat Struktural, dan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Baca Juga :  Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste

Sidak itu merupakan tindak lanjut upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kegiatan diawali dengan apel dan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (Marselina Budiningsih) dan penyampaian kegiatan sidak yang digelar harus memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan tetap mengedapankan rasa humanis kepada WBP.

“Selalu perhatikan SOP saat melakukan penggeledahan, dan tetap humanis kepada WBP yang akan digeledah serta dalam pelaksanaan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban” ucap Marselina Budiningsih.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Jakarta Pusat Tangkap Mafia Tanah Yang Libatkan Preman_

Sukarno Ali menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai wujud implementasi dalam menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basics, yaitu deteksi dini dan pemberantasan narkoba.

Sehingga sepatutnya kita harus turut mendukung penuh dan menjaga nama baik / marwah Pemasyarakatan menjadi lebih baik lagi dengan tetap mengedapankan integritas dan menjalankan tupoksi sesuai nilai-nilai Pemasyarakatan.

Usai melaksanakan sidak, selanjutnya dilakukan pemusnahan barang-barang temuan hasil sidak, dan _

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI
Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan
Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB