Curi Laptop Yang Tergantung Diatas Motor, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Team Macan Gading Polresta Bengkulu

- Jurnalis

Sabtu, 10 Desember 2022 - 18:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Seorang pemuda berinisial PR (23) warga Kel. Sawah lebar Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu ditangkap team macan gading Polresta Bengkulu lantaran mencuri 1 unit laptop milik korban Karto Wirawan (37) Anggota Polri warga Jl. Bukit Barisan RT 02 / RW 01 NO 26 Kel. Sawah lebar Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.

 

Ps. Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas PS. Kasie Humas AKP Sugiharto dalam releasenya kemarin ( Jum’at, 09/12/22) menyampaikan, tersangka PR melakukan aksinya pada hari Hari Kamis Tanggal 08 Desember 2022 Sekira Jam 10.00 Wib di Jl. Bukit Barisan RT 02 / RW 01 NO 26 Kel. Sawah lebar Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.

Baca Juga :  Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif

 

Kasie Humas menyebutkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka berawal Pada Hari Kamis Tanggal 08 Desember 2022 Sekira Jam 10.00 Wib Korban Tersadar Bahwa 1( Satu) Unit Note Book Merek Acer Warna Silver Dalam Tas Bermerek Erafone Warna Merah Yang Diletakan Di Atas Motor Yang Terpakir Di Teras Rumah Lalu Pada Saat Dilihat Tas Dan Laptop Sudah Tidak Ada.

Baca Juga :  Satuan Imigrasi Kelas I Non TPI Tanggerang Tangkap WNA Rusia

 

Dijelaskan oleh Kasie Humas, penangkapan terhadap tersangka PR dilakukan pada hari yang sama usai tersangka melalukan aksinya Sekira pukul 15.00 Wib di Jl. Bukit Barisan Kel. Sawah lebar Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.

 

Dikatakan oleh Kasie Humas, dari tersangka disita barang bukti berupa 1( Satu) Unit Note Book Merek Acer Warna Silver beserta casan leptop, 1 (satu) Paperbag merk Erafone warna merah, serta 1 (satu) unit Mouse warna Hitam.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB