BAZNAS Terima Zakat Dari Kemenkumham Sebesar Rp 1 Miliar Lebih

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022 - 17:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahakan zakat sebesar Rp 1.199.253.231 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk dikelola dan diberikan kepada mustahik atau yang berhak menerimanya.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy O.S Hiariej mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah menunaikan kewajiban berzakat.

Eddy mengatakan para pimpinan Kemenkumham telah menghimbau ke seluruh pegawainya untuk menunaikan kewajiban berzakat, berbagi rezeki dan kebahagiaan melalui BAZNAS.

Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan dana zakat yang dihimpun BAZNAS ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19, dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh,” ujarnya dalam kegiatan Penyerahan Zakat Fitrah ASN Kemenkumham kepada BAZNAS.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman, Kodim 0505/JT Gelar Patroli Guantibmas Wil Jaktim

Zakat yang merupakan salah satu kewajiban bagi setiap umat muslim, kata wamenkumham, di sisi lain juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif dan dapat dirasakan langsung bagi saudara-saudara yang kurang beruntung dari segi ekonomi.

“Saya mengajak para muzakki, para pemberi zakat, untuk memberikan zakat melalui BAZNAS supaya lebih aman, lebih teratur, dan bisa benar-benar tepat penyalurannya kepada para mustahik,” ujarnya, Senin -25.4.2022, atau bertepatan dengan 23 Ramadan 1443 H.

Sebelumnya, Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum, mengatakan beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo telah meresmikan Gerakan Cinta Zakat, yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah, dan memastikan penyalurannya tepat sasaran, betul-betul sampai pada saudara-saudara kita yang membutuhkan.

“Dengan dicanangkannya Gerakan Cinta Zakat oleh presiden tahun lalu, dan juga tahun ini kembali presiden membayar zakatnya melalui BAZNAS istana, Alhamdulillah perolehan zakat pada saat ini meningkat hampir 38 persen,” ucap Mahdum di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Depok Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Pada tahun 2021 lalu, total pengumpulan zakat di Indonesia yang dilakukan oleh BAZNAS dan seluruh jajarannya di wilayah, termasuk lembaga khusus, angkanya naik hampir 40 persen.

Mahdum mengatakan dukungan dari presiden dan para menteri tersebut memiliki impact yang luar biasa bagi pengelolaan zakat di Indonesia.

“Alhamdulillah mudah-mudahan hari ini dengan adanya pembayaran zakat fitrah oleh seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham, dapat diikuti dengan kebiasaan untuk membayarkan zakatnya dan yang lain (infak dan sedekah), karena zakat merupakan rukun Islam yang relatif kurang begitu populer,” Kata Mahdum.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI
Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan
Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur,

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB