Jelang Mudik Lebaran, Korlantas Akan Terapkan Sistem Ganjil Genap

Derap Hukum: Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, sistem skema satu arah (one way) dan contra flow juga akan diterapkan bila kepadatan situasi arus mudik terjadi.

Mengingat, akan ada puluhan juta pemudik diprediksi memadati wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. kata Firman Jumat 15.4.2022.

Menurut Kakorlantas “Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur di contra flow._

Jika masih kurang, akan one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” jelas Firman.

Selain itu tambah Firman, skema satu arah akan diberlakukan mulai Kamis 28.4.2022, atau di hari terakhir masyarakat masuk kerja.

Sebab, pemerintah telah menetapkan 29 Aprlil 2022 cuti bersama.“Pada saatnya akan ada petugas pemandu di lapangan.

Para petugas tersebut akan mengarahkan masyarakat masuk ke gate tol di wilayah masing-masing,” ujar Firman.

Selanjutnya kata Firman, pihaknya juga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Bina Marga. keputusan kebijakan tersebut diambil sesuai hasil perhitungan para ahli di bidang transportasi.

“Berdasarkan hasil perhitungannya, jika kondisi normal jalan harus menerima arus lalu lintas sekitar 200 ribu kendaraan maka kondisi ini tidak bergerak, sehingga kita perlu menerapkan kebijakan ini,” jelasnya.

Berikut rute pengalihan arus mudik satu arah (one way):

Kamis (28/4) pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Jumat (29/4) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Sabtu (30/4) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Minggu (1/5) pukul 07.00 WIB – 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Sedangkan, rute pengalihan arus balik one way sebagai berikut:

Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek),

Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim),

Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan. System’ ini bersifat situasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *