Jelang Mudik Lebaran, Korlantas Akan Terapkan Sistem Ganjil Genap

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2022 - 14:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, sistem skema satu arah (one way) dan contra flow juga akan diterapkan bila kepadatan situasi arus mudik terjadi.

Mengingat, akan ada puluhan juta pemudik diprediksi memadati wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. kata Firman Jumat 15.4.2022.

Menurut Kakorlantas “Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur di contra flow._

Jika masih kurang, akan one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” jelas Firman.

Selain itu tambah Firman, skema satu arah akan diberlakukan mulai Kamis 28.4.2022, atau di hari terakhir masyarakat masuk kerja.

Sebab, pemerintah telah menetapkan 29 Aprlil 2022 cuti bersama.“Pada saatnya akan ada petugas pemandu di lapangan.

Para petugas tersebut akan mengarahkan masyarakat masuk ke gate tol di wilayah masing-masing,” ujar Firman.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Direktur Binmas Polda Metro Jaya Mengunjungi Pos Kamling Juara II HUT Polda Metro Jaya Ke-73 

Selanjutnya kata Firman, pihaknya juga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Bina Marga. keputusan kebijakan tersebut diambil sesuai hasil perhitungan para ahli di bidang transportasi.

“Berdasarkan hasil perhitungannya, jika kondisi normal jalan harus menerima arus lalu lintas sekitar 200 ribu kendaraan maka kondisi ini tidak bergerak, sehingga kita perlu menerapkan kebijakan ini,” jelasnya.

Berikut rute pengalihan arus mudik satu arah (one way):

Kamis (28/4) pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Jumat (29/4) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Sabtu (30/4) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Preman Kambuhan Penjaringan

Minggu (1/5) pukul 07.00 WIB – 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Sedangkan, rute pengalihan arus balik one way sebagai berikut:

Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek),

Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim),

Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan. System’ ini bersifat situasional.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB