Presiden RI Didampingi Menhan Prabowo Resmikan Dua Rumah Sakit TNI di Surabaya

- Jurnalis

Minggu, 22 Oktober 2023 - 20:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Surabaya – Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto meresmikan 2 Rumah Sakit (RS) TNI di RS. Tk. III Brawijaya dan RSAL Tk. II dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal Surabaya, Jawa Timur, Minggu -22 10.2023.

“Peningkatan dalam bidang kesehatan harus menjadi prioritas dalam pertahanan negara. Upaya tersebut ditindaklanjuti dengan peningkatan kemampuan pelayanan RS Tk III Brawijaya dengan kapasitas total 133 bed, 4 ruang VVIP/VIP, 10 bed ICU, 7 ruangan MCU, 14 ruangan poli, 2 unit ruang transfusi darah, 2 unit ruang kebidanan, 2 unit ruangan laboratorium, 2 unit ruangan sterilisasi, 2 unit ruangan farmasi dan 6 unit ruangan operasi,” kata Menhan Prabowo saat menyampaikan laporan kepada Presiden.

Sementara itu, kemampuan pelayanan RS Tk. II dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal juga telah ditingkatkan dari sebelumnya yang hanya memiliki kapasitas 20 bed dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama rawat inap menjadi berkapasitas 100 bed dilengkapi 6 ruangan VVIP/VIP, 16 unit ruangan kelas I, 13 ruangan kelas standar, 7 ruangan ICU, 3 ruangan operasi dan 11 poliklinik.

Baca Juga :  Tiga Calon Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Ikuti Seleksi

Program Kementerian Pertahanan dalam bidang kesehatan ini secara keseluruhan adalah program dalam rangka pembangunan peningkatan kemampuan pelayanan pada 25 rumah sakit jajaran Kemhan/TNI, serta peningkatan kapabilitas RSPAD dengan pembangunan Proton Beam untuk penanganan cancer dengan teknologi Proton.

Khusus untuk pembangunan fasilitas Proton Beam ini adalah merupakan salah satu pelayanan kesehatan terbaik di kawasan Asia Tenggara saat ini. Peningkatan pelayanan fasilitas rumah sakit Kemhan/TNI yang dicanangkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo juga merupakan upaya peningkatan pelayanan di bidang kesehatan untuk prajurit serta masyarakat umum.

Baca Juga :  Kasat Res Narkoba Polres Jakbar Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Jam Malam Pemberlakuan PPKM

“Satu diantara indikator kemajuan dan kesejahteraan bangsa dapat diukur dari pencapaian tingkat kesehatan melalui pelayanan kesehatan yang optimal. Wujud nyata Kementerian Pertahanan dalam memberikan dukungan kesehatan sebagai salah satu komponen pertahanan negara adalah dengan semakin luas dan terbukanya akses pelayanan kesehatan,” tegas Menhan.

Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo menandatangani prasasti peresmian Rumah Sakit (RS) Kemhan/TNI di RS. Tk. III Brawijaya dan RS Tk II dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal. Hal tersebut menandai secara resmi pengoperasian dua rumah sakit tersebut.

Selain peresmian dan penandatangan prasasti, Presiden RI Joko Widodo didampingi Menhan Prabowo melakukan meninjau ruang rawat inap, ruang operasi, ruang Medical Check Up (MCU), dan ruang poli Rumah Sakit Tk. III Brawijaya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB