Satrestik Polres Bengkulu Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Jurnalis

Sabtu, 17 September 2022 - 23:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil mengamankan BS (27) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tim Opsnal dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu IPTU E.H Purba, SH, MH, bersama KBO Satresnarkoba IPDA Hengki Hermansyah, SH, kembali melakukan pengembangan lapangan.

“Sekira pukul 02.30 Wib dini hari kemarin Jumat (16/09), tim kembali berhasil mengamankan seorang terduga kuat pelaku dengan barang bukti dua paket narkoba jenis sabu” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto.

Baca Juga :  Avsec Melanggar SOP, Layak Diberi Sanksi

Terduga kuat pelaku seorang perempuan berinisial SP (33) juga berhasil diamankan saat berada di rumah bedengan Jalan Danau Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Baca Juga :  Hari Natal 2023, 24 WBP Lapas Sukamiskin Dapat Remisi

Selanjutnya saat dilakukan pemeriksaan mengakui bahwa benar barang bukti sabu yang dibungkus plastik klip warna bening yang disimpan dalam dompet warna merah merupakan miliknya.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga kuat pelaku beserta barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB