Satrestik Polres Bengkulu Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Derap Hukum : Bengkulu – Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil mengamankan BS (27) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tim Opsnal dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu IPTU E.H Purba, SH, MH, bersama KBO Satresnarkoba IPDA Hengki Hermansyah, SH, kembali melakukan pengembangan lapangan.

“Sekira pukul 02.30 Wib dini hari kemarin Jumat (16/09), tim kembali berhasil mengamankan seorang terduga kuat pelaku dengan barang bukti dua paket narkoba jenis sabu” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto.

Terduga kuat pelaku seorang perempuan berinisial SP (33) juga berhasil diamankan saat berada di rumah bedengan Jalan Danau Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Selanjutnya saat dilakukan pemeriksaan mengakui bahwa benar barang bukti sabu yang dibungkus plastik klip warna bening yang disimpan dalam dompet warna merah merupakan miliknya.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga kuat pelaku beserta barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan pungkasnya.