Akibat Beban Lalu Lintas, Beberapa Titik Laston Rusak Ringan, Pelaksana Akan Perbaiki Dimasa Pemeliharaan

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 11:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekbis, Pemerintahan: Bengkayang, Kalimantan Barat – Akibat hilir mudik beban lalu lintas yang sebegitu sering, beberapa titik pekerjaan proyek jembatan BBI di Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, mengalami rusakan ringan.

Akibat kerusakan, Pelaksana proyek diganjar mondar mandir turun lapangan menimbang masa pemelihataan jalan masih panjang.

Proyek kontruksi pengaspalan jalan yang telah usai dikerjakan oleh CV.Panen Cipta Manggala dengan tepat waktu, kemarin telah di periksa oleh BPK setempat.

Durabilitas di beberapa titik terkait kemapuan lapis perkerasan dalam menerima beban lalu lintas menurut sumber primer akan dikerjakan dalam masa pemeliharaan.

Baca Juga :  Polres Metro Jakbar Belum Tangkap Pelaku Kejahatan ITE Atas Laporan Candy Marcheline Wijaya

Lapis Aus/AC WC (Asphat Concrete-Wearing Course) adalah salah satu jenis kerusakan umum yang sering terjadi akibat jenis perkerasan lentur yang merupakan lapis permukaan aspal yang berhubungan langsung dengan beban Lalu Lintas.

Sebagaimana klarifikasi DR kepada PPK Kabupaten Bengkayang atas pantauan lapangan mengatakan, memang ada kekurangan sedikit di lapis Aus (AC-WC.Red)nya aspal. Kata Martien.

Di sampaikan Martein, Juga lagi dipemeriksaan dari BPK, dan dikarena kan ada sedikit kerusakan dibeberapa titik, pelaksana sebagaimana Mou akan memperbaiki pengaspalannya. “Kan, masih dalam masa pemeliharaan selama 1 tahun”. Ujar Martien via seluler, Kamis 23,2,2023.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan, Kapolri Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru 

Di singgung terkait kontruksi Aspal, PPK Martien menjelaskan, Kalau Kontruksinya bagus, hanya aspalnya saja sedikit kurang, ini boleh di cek dilapangan.

Dari BPK sepakat minta di lapis ulang. Tutupnya.

Sementara Athiam saat di konfirmasi via seluler mengatakan, benar pak, sedikit kerusakan, biasa itu akibat beban lalu lintas dan kami akan perbaiki sesuai tenggang masa pemeliharaan.

Sebagamana pemeberitaan DR sebelumnya, klarifiaksi pemberitaan ini atas konfirmasi pada sumber utama dan perbaikan penjelasan telah terpenuhi.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun
INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu
BRI Salurkan TJSL Rp414,9 Juta untuk Pengembangan Masjid Jami Al-Fajri Pejaten Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 13:49 WIB

Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver

Kamis, 3 September 2026 - 10:27 WIB

Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”

Rabu, 2 September 2026 - 21:26 WIB

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis

Rabu, 2 September 2026 - 18:58 WIB

Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 3 Sep 2026 - 14:33 WIB