Pelumpang Lautan Api

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 22:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Plumpang, Tanjung Priok – Depo Pertamina Plumpang di Koja, Tanjung Priok Jakarta Utara, kebakaran.

Armada damkar setempat saat di hubungi via seluler mengatakan, sepertinya warga sekitar ada mengalami korban kebakaran dalam peristiwa ini.

“Sepertinya ada warga korban, tapi jumlahnya kita belum tahu karena situasi masih belum terkendali, kitak masih upaya,” kata Imran, saat dihubungi DR -3.3.2023.

Petugas Polri Lakukan Evakuasi

Sementara Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan juga mengatakan pihaknya telah menerjunkan unit mobil damkar untuk memadamkan api.

Baca Juga :  Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

Laporan kebakaran itu menurut informasi warga setempat terjadi pukul 20.00 WIB tadi.

Lokasi persisnya di Jl Tanah Merah Bawah, RT 012 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja atau biasa di sebut Rawa Sengon.

Menurut warga setempat sampai saat ini korban akibat ledakan Depo Pertamina Plumpang meninggal 15 orang dan puluhan lain warga terbakar.

Baca Juga :  korem 051 /Wijayakarta Bersama Pemda Kab.Bekasi Dan PT Jababeka Kelola Lahan Kosong
Rumah warga dirawa sengon

kebakaran selanjutnya merembet ke wilayah permukiman warga setempat. ” Sekitar lima belas orang meninggal, puluhan orang sudah pasti kebakar karena tinggal dibelakang Depo. Kata Iwan warga setempat.

Para Korban

Hingga berita ini dinaikkan belum diketahui penyebab kebakaran apakah ada sabotase atau kelalaian. Jumlah korban jiwa pun serta kerugian akibat kebakaran belum terurai secara pasti.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun
INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu
Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Mengapa Penting bagi Peta Politik Indonesia?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 13:49 WIB

Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver

Kamis, 3 September 2026 - 10:27 WIB

Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”

Rabu, 2 September 2026 - 21:26 WIB

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis

Rabu, 2 September 2026 - 18:58 WIB

Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 3 Sep 2026 - 14:33 WIB