Kick Off Sosialisasi RKUHP, Yasonna Minta Masukan Konstruktif

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meminta masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan yang konstruktif terkait pasal-pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

“Perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pembentukan RKUHP adalah konstribusi positif. Namun berikanlah masukan yang konstruktif untuk menghasilkan hukum pidana yang lebih baik bagi Indonesia,” ujar Yasonna saat memberikan sambutan Kick Off Dialog Publik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Selasa 23 8.2023.

Yasonna mengatakan bahwa RKUHP adalah sebuah simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sehingga dibangun dan dibentuk dengan mengedepankan prinsip nasionalisme dan melibatkan partisipasi aktif.

“Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan perlu adanya partisipasi publik yang dilakukan secara bermakna ( meaningful participation),” kata Yasonna di Hotel Ayana, Jakarta.

Baca Juga :  Kapolres Metro Bekasi Gandeng Forkopimda Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Untuk Anak Yatim Dan Dhuafa

Dalam hal ini pemenuhan partisipasi dan keterlibatan publik secara sungguh-sungguh dalam pembentukan peraturan perundang-undangan wajib memiliki 3 (tiga) prasyarat penting yaitu hak untuk didengarkan (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered), dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).

Untuk memenuhi asas pembentukan perundangan yang terbuka dan objektif, pemerintah menyelenggarakan sosialisasi RKUHP sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menghimpun berbagai masukan dari masyarakat serta menciptakan kesepahaman mengenai 14 (empat belas) pasal krusial di dalam RKUHP.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej sekaligus anggota tim perumus RKUHP mengatakan bahwa diskusi dan sosialisasi publik ini akan diselenggarakan di 11 kota dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Ops Musang Malam I 2022, Subdit 3 Jatanras Polda Bengkulu Capai Hasil Ungkapan TO Non TO 100 %

“Pemerintah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan proses sosialisasi dan membuka ruang diskusi publik mengenai RKUHP mulai dari pesantren hingga ke tempat-tempat lainnya agar seluruh masyarakat dapat memahami dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberikan masukan terhadap RKUHP ini,” ucap pria yang akrab disapa Eddy ini.

Eddy juga memastikan bahwa usulan yang diberikan oleh masyarakat akan didengarkan dan menjadi dasar pertimbangan pembahasan penyempurnaan RKUHP.

“Tentunya yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan. Asalkan masukan yang disampaikan konstruktif dimana menyertakan pasal yang dimaksud, daftar inventaris masalahnya (DIM), serta usulan atau solusi yang ingin diajukan,” tegas Eddy.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun
INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu
Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Mengapa Penting bagi Peta Politik Indonesia?
RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?
Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir
Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Kelompok Massa, Tuntutan, dan Situasi Terbaru
Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI
Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:49 WIB

Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun

Selasa, 1 September 2026 - 05:15 WIB

INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Mengapa Penting bagi Peta Politik Indonesia?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Kelompok Massa, Tuntutan, dan Situasi Terbaru

Berita Terbaru