Panglima Rapat Dengan Presiden, Minta Uang Lauk Pauk TNI Disamakan Dengan Polri

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 20:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta nominal uang lauk pauk prajuritnya per bulan disamakan dengan nominal uang lauk pauk anggota Polri. Hal itu disampaikan sejalan dengan visi misi yang dibawa untuk TNI.

“Sesuai visi dan misi saya, TNI yang profesional, tentunya kita harus well paid. Alhamdulilah dua hari yang lalu  mengikuti rapat dengan Bapak Presiden diikuti oleh Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Bappenas dan Kapolri,” ujar Jenderal TNI Agus Subiyanto kepada wartawan di Lapangan Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, jumat pagi-1.12.2023

Baca Juga :  Kegusaran Dan Kecemesan Berbagai Pihak Akibat IKN Akan Di Pindah Ke Kaltim

Menurut Agus, nominal uang lauk pauk prajurit TNI cukup rendah, di angka Rp 88 ribu. Sementara Polri Rp 200 ribu.

Baca Juga :  Kemenkumham Tebar Optimisme Di Masa Pandemi Covis-19

“Saya menyampaikan bahwa uang lauk pauk prajurit itu masih di bawah, Rp 88 ribu. Kalau dibandingkan dengan Polri itu sangat jauh, Polri sudah Rp 200 ribuan,” kata Agus.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB