Polri Bantu Tangani Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Identifikasi Korban Hingga Usut Penyebabnya

- Jurnalis

Sabtu, 4 Maret 2023 - 18:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan , Ekbis : Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ikut turun menangani kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat malam, 3 Maret 2023.

Pada saat kejadian, tim Dokkes Polri mengirimkan 5 ambulans dan tim medis untuk mengevakuasi korban dan membantu dalam perawatan medis.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim Dokkes Polri juga sudah mengirimkan korban luka ke beberapa rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Tim Dokkes Polri juga telah mendirikan posko DVI di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu -4.3.2023.

Baca Juga :  Karena Merasa Enak Dan Aman Dijalan Raya, Seorang Wiraswasta Gunakan Plat Dinas Polri

Pada hari ini, kata Dedi, posko DVI sudah menerima 14 kantong jenazah. Tim DVI pun langsung bekerja untuk melakukan identifikasi korban.Lebih lanjut, Dedi menuturkan tim Labfor hari ini sedang berkoordinasi dengan Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menyelidiki penyebab kebakaran dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Langkah yang dilakukan hari setelah clear dari HSE (Health Safety Environment) dari Pertamina baru kita olah TKP. Jumlah anggota sementara 9 orang.

Alat yang kita gunakan toolkid kebakaran, drone, alat ambil sampel abu arang dan gunakan teknologi remote sensing,” ujarnya.

Baca Juga :  Pangkostrad Sematkan Brevet Cakra, Kapolri Jadi Prajurit Kostrad

Sementara untuk tim inafis hari ini memback-up Polda Metro untuk olah TKP bersama Labfor dan bersama tim DVI Dokkes untuk melakukan proses identifikasi korban meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Sementara itu, untuk di lokasi kebakaran, Dedi mengatakan, Polri melakukan pengamanan terhadap lokasi kebakaran baik di Depo Plumpang, maupun lokasi rumah warga terdampak yang ditinggal mengungsi.

Polri juga mendirikan posko tanggap darurat kebakaran secara terpadu dan pengaduan orang hilang di depan halaman Koramil Koja.

“Mendirikan dapur umum di Pos Polisi oleh Sat Brimobda PMJ dan membantu posko pengungaian BPBD,” katanya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun
INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu
BRI Salurkan TJSL Rp414,9 Juta untuk Pengembangan Masjid Jami Al-Fajri Pejaten Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 13:49 WIB

Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver

Kamis, 3 September 2026 - 10:27 WIB

Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”

Rabu, 2 September 2026 - 21:26 WIB

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis

Rabu, 2 September 2026 - 18:58 WIB

Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 3 Sep 2026 - 14:33 WIB