Jika Gubernur Kalbar (RN) Terbukti Tersangka Apakah Bisa Langsung Dimakzulkan

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi_ Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan; Pontianak, Kalimantan Barat – Beberapa tokoh Masyarakat Kalimantan Barat mulai mempertanyakan apakah Panitia Khusus / Pansus untuk membahas persoalan kasus Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan perlu dibentuk di DPRD Kalbar Ketika sang Gubernur dinyatakan tersangka ?

Baca Juga :  Lapas Sragen Tangkap Dua Tahanan Melarikan Diri Dan Buru Tiga Lainnya

Apakah jika Pansus DPRD Kalbar dibentuk untuk menangani masalah tertentu dan membutuhkan pembahasan lebih, terarah dan fokus juga bersifat sementara tidak menggoyahkan system persatuan Kalbar, walau secara hirarki Pansus di bentuk hanya untuk menjalankan kasus perkara yang tidak dapat ditangani oleh komisi tetap di DPRD.

Baca Juga :  Cegah TPPO, Kanim Depok Luncurkan Program Desa Binaan

Pansus dibentuk untuk membahas isu-isu strategis dan masalah mendesak dengan perhatian khusus seperti pengawasan pelaksanaan perda, Investigasi suatu kasus tertentu dan penyusunan raperda.

Opini: DR | Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Berita Terbaru

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB