Cegah TPPO, Kanim Depok Luncurkan Program Desa Binaan

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 13:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Depok – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengadakan rapat koordinasi dengan tema “Rencana Pembangunan Desa Binaan Imigrasi”, di Ballroom Hotel Margocity, Kamis -29.2.2024. Rapat itu dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Jabar), R. Andika Dwi Prasetya.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, mengungkapkan, bahwa program desa binaan imigrasi ini diluncurkan sebagai solusi untuk mengatasi kesalahpahaman dan kurangnya informasi tentang keimigrasian di tingkat masyarakat.

Baca Juga :  Kasdam Jaya Pimpin Ziarah Ke Makam Pangeran Jayakarta

“Masyarakat masih ada yang tidak paham tentang undang-undang dan aturan keimigrasian. Akibatnya, banyak yang melakukan kesalahan, seperti bekerja di luar negeri secara ilegal atau menggunakan calo untuk mengurus paspor,” kata Andika.

Andika menyebut, program desa binaan imigrasi bertujuan untuk memberikan akses informasi yang mudah dan akurat tentang keimigrasian kepada masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.

“Dengan program ini, diharapkan masyarakat tidak lagi salah langkah dalam mengurus dokumen keimigrasian. Masyarakat juga akan lebih sadar tentang perdagangan manusia dan pentingnya mengikuti aturan keimigrasian,” ujarnya.

Baca Juga :  Jambret HP Warga, Reskrim Kembangan Selamatkan Nyawa Pelaku Dari Amukan Massa

Andika menjelaskan bahwa program desa binaan imigrasi akan diterapkan di seluruh desa/kelurahan di Jawa Barat.

“Program ini diharapkan dapat membantu mereka agar tidak diperdaya atau dipencudangi oleh calo atau oknum yang tidak bertanggung jawab.”

Program desa binaan imigrasi merupakan langkah maju dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian. Dengan program ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen keimigrasian dengan mudah dan aman, serta terhindar dari perdagangan manusia.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB