Warisan Kopi, Jalan ke Curug, dan Mereka yang Menanam Masa Depan

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 07:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kopi Arabika  Gunung Halimun Salak mulai dikembangkan. Sebelumnya banyak ditanam robusta. 

Jauh sebelum kopi Gunung Bunder dikenal sebagai bagian dari perjalanan wisata menuju Curug Ciampea, tanaman itu sudah lebih dahulu hidup bersama masyarakat.

Bagi Ustad Acang Suherman, tokoh masyarakat Gunung Bunder 2, kopi bukan sesuatu yang baru ditemukan hari ini.

Kopi telah menjadi bagian dari warisan keluarganya.

“Tanaman kopi itu sudah ada sejak kakek dan bapak saya,” kata Acang.

Pengetahuan menanam kopi diwariskan dari generasi ke generasi. Tetapi waktu mengubah banyak hal.

Ketika anak-anak muda mulai memiliki pilihan pekerjaan dan gaya hidup yang berbeda, ketertarikan terhadap kebun kopi pun ikut menurun.

Menurut Acang, ada masa ketika anak muda merasa menjadi petani kopi membuat mereka “kurang gaul”.

Kopi pun perlahan kehilangan daya tariknya di kalangan generasi muda. Padahal, tanaman itu telah lama tumbuh di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Memasuki era 1990-an, Acang mencoba menghidupkan kembali penanaman kopi melalui pola tumpang sari. Bersama sekitar 30 kelompok tani hutan, penanaman dikembangkan mulai dari kawasan Bukit Kabayan hingga Bukit Merkusi.

Namun kopi memiliki persoalannya sendiri. Ia bukan tanaman yang bisa ditanam hari ini lalu dipanen beberapa bulan kemudian. Kopi membutuhkan waktu.

Karena masa panennya cukup panjang, masyarakat lebih banyak menjadikannya sebagai tanaman untuk memanfaatkan lahan. Setelah panen, kopi dijual secara tradisional ke pasar.

Belum banyak yang memikirkan soal merek. Belum banyak yang berbicara mengenai identitas kopi Gunung Halimun Salak. Belum banyak pula yang melihat bahwa di balik tanaman kopi terdapat rantai ekonomi yang panjang.

Di tengah cerita kopi itu, Ustad Acang, bersama Pak Danlop dan Pak Ujang, mulai membuka jalur baru menuju Curug Ciampea. Jalur baru melewati kawasan Puncak Merkusi.

Mereka membuka akses bukan dengan kemewahan fasilitas, melainkan dengan tenaga dan pengetahuan terhadap medan.

Jalur dirintis. Semak dan rintangan dibuka. Akses menuju Curug perlahan menjadi lebih mudah untuk dilalui.

Baca Juga :  Tim Kejati Kalbar Benar Lakukan Pulbaket Dugaan TPK Pertambangan Emas

Danlop, yang juga menjadi penjaga Curug, memahami medan dan kondisi kawasan. Acang memiliki pengetahuan tentang lingkungan dan masyarakat sekitar. Sementara Ujang menjadi bagian dari warga yang ikut bergotong royong membuka jalan.

Mereka mungkin tidak pernah membayangkan bahwa jalan yang dirintis itu kelak akan menjadi bagian dari aktivitas yang mempertemukan semakin banyak orang dengan kawasan Curug Ciampea.

Tetapi sebuah jalan baru memang sering kali terlihat penting setelah orang lain melewatinya. Dari sinilah cerita berikutnya dimulai.

Cerita tentang orang-orang yang datang kemudian dan melihat bahwa sesuatu yang telah dirintis masyarakat masih bisa dikembangkan.

Salah satunya Buyung Achdian. Seorang barista yang melihat kopi bukan hanya sebagai minuman, tetapi sebagai perjalanan dari tanah hingga ke cangkir.

Pengetahuan Buyung tentang kopi berkelanjutan diperkuat melalui Summer Course IPB, “Sustainable Coffee System: Value Co-creation in Rural Communities”.

Buyung pun datang bersama kawan-kawannya. ,Ada Eni Wardhani, yang kelak bukan hanya menjadi bagian dari perjalanan tersebut, tetapi juga menjadi istrinya.

Ada pula Budi Tanjung, yang kemudian menjadi mitra kerja dalam mengembangkan butik roasting kopi.

Mereka datang dengan latar belakang yang berbeda, tetapi memiliki ketertarikan yang sama terhadap kopi dan potensi yang ada di kawasan tersebut.

Buyung mulai melihat bahwa apa yang diwariskan Acang kepada generasi berikutnya sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar: tanah, tanaman, pengetahuan dan masyarakat yang sudah lama mengenalnya.

Yang dibutuhkan adalah bagaimana membuat generasi muda kembali percaya bahwa kopi bisa menjadi sesuatu yang bernilai.

Maka gerakan itu dimulai dari hal-hal sederhana. Bibit kopi arabika diberikan kepada warga. Anak-anak muda diajak belajar menanam.

Mereka dikenalkan dengan budidaya dan proses pascapanen. Bukan hanya bagaimana membuat tanaman hidup, tetapi bagaimana menghasilkan kopi yang lebih baik.

Perlahan, tanaman mulai menghasilkan. Jumlahnya memang belum besar. Tetapi sesuatu yang lebih penting mulai muncul: ketertarikan.

Warga yang sebelumnya melihat kopi sebagai tanaman biasa mulai melihat bahwa kopi ternyata bisa memberikan nilai lebih.

Baca Juga :  Tanjung Kopi Penjelajah, Merawat Cita Rasa dari Kebun hingga Cangkir

Anak-anak muda pun mulai ikut tertarik. “Alhamdulillah sekarang masyarakat sudah semangat lagi menanam kopi,” ujar Acang.

Semangat itu bahkan tumbuh di rumahnya sendiri. Ari, anak Acang, bersama kawan-kawannya ikut meneruskan penanaman kopi.

Di sinilah warisan bertemu dengan generasi baru. Kopi yang dahulu ditanam oleh kakek Acang, diteruskan oleh ayahnya, kemudian Acang, kini mulai mendapatkan tenaga baru dari Ari dan anak-anak muda lainnya.

Buyung dan kawan-kawan mencoba memperkuat mata rantai tersebut.

Ketika kopi mulai dipanen, Buyung berusaha menampung hasil produksi warga sesuai kemampuan dana yang tersedia. Ia juga melibatkan kawan-kawannya dalam pembelian kopi.

Bagi Buyung, membeli hasil panen bukan sekadar transaksi.

Itu adalah cara sederhana untuk memberi tahu petani bahwa hasil kerja mereka memiliki tempat.

Dari gunung, perjalanan kopi kemudian bergerak ke kota.

Bersama Eni Wardhani dan Budi Tanjung, perjalanan itu berkembang menjadi lebih dari sekadar kegiatan di kebun.

Budi kemudian menjadi mitra kerja Buyung dalam membuka butik Rosating Tanjung Kopi Penjelajah (TKP) di Pasar Minggu.

Kopi yang sebelumnya tumbuh di lereng dan kawasan hutan mulai memiliki perjalanan baru.

Dari kebun menuju pengolahan. Dari pengolahan menuju pasar.

Dari masyarakat menuju konsumen. Dan dari secangkir kopi, muncul cerita tentang orang-orang yang berada di belakangnya.

Acang dengan warisan kopinya.  Danlop, Acang dan Ujang dengan jalan yang mereka rintis menuju Curug. Ari dan anak-anak muda yang mulai meneruskan kebun.

Buyung dengan pengetahuan sebagai barista. Eni yang kemudian menjadi pasangan hidupnya. Dan Budi yang menjadi mitra dalam membawa perjalanan kopi itu lebih jauh.

Semuanya seperti potongan-potongan kecil dari sebuah perjalanan panjang. Tidak ada yang langsung menjadi besar.

Kopi membutuhkan waktu untuk berbuah. Jalan membutuhkan tenaga untuk dibuka. Usaha membutuhkan keberanian untuk dimulai.

Dan sebuah gerakan membutuhkan orang-orang yang bersedia meneruskannya.

Di Gunung Bunder, warisan itu rupanya belum selesai. Ia hanya sedang menemukan generasi berikutnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjung Kopi Penjelajah, Merawat Cita Rasa dari Kebun hingga Cangkir
BRI Salurkan TJSL Rp414,9 Juta untuk Pengembangan Masjid Jami Al-Fajri Pejaten Barat
Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Ketika Alam dan Tradisi Bertemu, Paseban Randu Alas Bersiap Ramaikan Wisata Magelang
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:22 WIB

Tanjung Kopi Penjelajah, Merawat Cita Rasa dari Kebun hingga Cangkir

Jumat, 4 September 2026 - 07:35 WIB

Warisan Kopi, Jalan ke Curug, dan Mereka yang Menanam Masa Depan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

BRI Salurkan TJSL Rp414,9 Juta untuk Pengembangan Masjid Jami Al-Fajri Pejaten Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 3 Sep 2026 - 14:33 WIB