Operasi Yustisi Penegakan Disiplin PPKM oleh Muspika Tiga Pilar Kec. Pulogadung

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juli 2021 - 15:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kodim 0505/Jakarta timur – Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Pergub No. 3 Tahun 2021, TNI-POLRI bersama Tiga Pilar bertempat di wilayah Kecamatan Pulogadung Jakarta timur, Sabtu (24/07/21).

Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat dengan Penegakan Pergub DKI Jakarta No. 3 Tahun 2021 secara Mobile dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi virus covid – 19 di wilayah Kecamatan Pulogadung dilakukan oleh Babinsa Peltu Parman, Sertu Mudjiono dan Kopda Rano bersama Unsur Tiga pilar bertempat di
Depan Pasar Klender Kel. Jatinegara Kaum Jln. Raya Bekasi Timur, Jln. Pemuda, Jln.Layur Raya, Jln. Cipinang timur dan Bawah kolong flyover Cipinang (Stasioner).

Baca Juga :  Penuhi Undangan Kapolri, Ayep Zaki Hadiri Acara Launcing BOS V2 Tahun 2021

17 orang personil petugas gabungan diantaranya Babinsa Koramil 04/Pulogadung, Polsek beserta Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub.

Sasaran Penegakan PPKM Mikro / Ops Yustisi terhadap para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, sentra ekonomi, Pedagang PD. Pasar Jaya dan warga Masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid – 19 di sepanjang rute yang dilalui Tiga pilar Muspika Kecamatan PulogaDung pada Giat Operasi Yustisi secara Mobile.

Penyampaian Danramil 04/Pulogadung kapten Inf Irwan Iryanto pada kegiatan Operasi Yustisi gabungan Tiga pilar bertujuan untuk
untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 guna pencegahan penyebaran nya dan juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang belum vaksin agar melakukan vaksin di lokasi yang sudah disiapkan oleh Nakes Puskesmas wilayah kecamatan Pulogadung.

Baca Juga :  Giat Ops Penindakan PPKM Mikro oleh Babinsa Bersama Empat Pilar Muspika Jatinegara

Pencapaian Giat warga yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan pada kegiatan Ops Yustisi Stasioner dan Mobile, sebanyak 16 orang pelanggar dikenakan sangsi Kerja Sosial menyapu selama 60 menit disekitar lokasi kegiatan Ops Yustisi tersebut.

Kegiatan Operasi Yustisi oleh Tiga Pilar Muspika Kecamatan Pulogadung dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakan PPKM di wilayah hukum Polsek Pulogadung Secara keseluruhan berjalan aman Kondusif. ungkapnya.

(Bob/YT)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Kelompok Massa, Tuntutan, dan Situasi Terbaru
Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah
TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan
Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur
Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM
Penyidik Kejati Kalbar Periksa Kementerian ESDM Secara Marathon Terkait Tata Kelola Tambang Bauksit Kalbar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Kelompok Massa, Tuntutan, dan Situasi Terbaru

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:56 WIB

TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan

Berita Terbaru

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB