L P Kelas IIB Jombang Giat Donor Darah Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jombang –Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim, menggelorakan semangat pengabdian dan bakti dengan menyelenggarakan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas dalam bentuk kegiatan donor darah di Ruang Layanan Terpadu Lapas Jombang, Kamis -9.3.2023.

Pelaksanaan kegiatan Donor Darah merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023 dengan tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti Berahlak , Indonesia Maju” sebagaimana surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor : PAS1.UM.01.01-185 tanggal 23 Februari 2023 tentang penyampaian buku panduan pelaksanaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023.

Baca Juga :  Ketua ITW: Polda Metro Area Pelayanan Publik, Tidak Ada Urgensinya Terapkan HBKB

Kalapas Jombang MARGONO menyampaikan bahwa Kegiatan donor darah dilaksanakan atas kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jombang.

Kegiatan donor darah merupakan salah satu kegiatan kemanusiaan yang sangat positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selain wujud dari semangat pengabdian dan rasa bakti, peserta donor menjadi lebih sehat dan juga meningkatkan rasa empati terhadap sesama.

Kegiatan donor darah yang di ikuti oleh Petugas dan Paguyupan Ibu Ibu Pemasyarakatan Lapas Jombang dilakukan dengan tetap mengacu pada prosedur kesehatan. Peserta donor darah, sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.

Ada sebagian Pegawai dan Ibu Ibu Paguyupan Pemasysrakatan tidak bisa mendonorkan darahnya dikarenakan telah divaksin, ada juga yang hemoglobin yang rendah, haid serta ada keluhan lainnya.

Baca Juga :  Kasau Resmikan Pembangunan Poliklinik RSAU dr. Charles Suoth Di Sulut

Adapun jumlah pendonor sebagai berikut : petugas 13 (tiga belas) orang dan pendonor yang bisa diambil darahnya terkumpul sebanyak 13 (tiga belas) kantung darah.

Dalam akhir kegiatan, Margono selaku Kalapas Jombang dan penanggung jawab Kegiatan menyampaikan terima kasih kepada tim PMI Jombang, peserta donor darah dan jajaran petugas serta Paguyupan Ibu Ibu Pemasyarakan Lapas Jombang atas kerjasamanya dalam mensukseskan kegiatan donor darah sehingga kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Jumat, 4 September 2026 - 06:45 WIB

Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 10:27 WIB

Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”

Rabu, 2 September 2026 - 21:26 WIB

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 3 Sep 2026 - 14:33 WIB